15 Hari, 103 Kasus Kejahatan dan Narkoba Terungkap di Medan

15 Hari, 103 Kasus Kejahatan dan Narkoba Terungkap di Medan

Berita mancanegara hari ini diwarnai peristiwa penting. Topik 15 Hari, 103 Kasus Kejahatan dan Narkoba Terungkap di Medan tengah menjadi sorotan dunia. Berikut laporan selengkapnya.

Pencapaian Signifikan Polrestabes Medan dalam Pemberantasan Kejahatan

Polrestabes Medan mencatatkan pencapaian yang signifikan dalam pemberantasan kejahatan jalanan dan narkotika. Dalam kurun waktu 15 hari, mulai dari tanggal 9 hingga 24 Oktober 2025, aparat kepolisian di bawah kepemimpinan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., berhasil mengungkap sebanyak 103 kasus dengan total 147 tersangka.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Kasus-kasus yang terungkap mencakup begal, pencurian besi dan kayu (rayap), narkoba atau “pompa”, serta kekerasan kelompok atau geng motor. Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa banyak pelaku kejahatan melakukan aksinya dalam kondisi terpengaruh narkoba, terutama sabu. Setelah hasil curiannya dijual, uangnya kembali digunakan untuk membeli narkoba, membentuk siklus yang harus dihentikan.

Dari 103 kasus tersebut, rincian tersangka adalah sebagai berikut: sembilan kasus begal dengan 14 tersangka, 45 kasus rayap besi dan kayu dengan 70 tersangka, 48 kasus narkoba/pompa dengan 60 tersangka, serta satu kasus geng motor dengan 3 tersangka.

Polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk enam sepeda motor, lima telepon genggam, senjata tajam jenis celurit, jaket, celana, flashdisk, dan sejumlah uang tunai. Untuk kasus rayap besi dan kayu, puluhan barang curian diamankan, seperti pagar besi, jerjak, panel traffic light, kabel listrik, besi beton, pintu, jendela, hingga peralatan rumah tangga dan alat bangunan.

Selain itu, polisi juga menyita motor, becak bermotor, kunci pas, tang, obeng, martil, serta mobil pickup yang digunakan mengangkut barang curian. Dua karyawan penadah ditangkap, sementara pemilik usaha botot masih diburu. "Kamu bisa berlari, tapi tidak bisa bersembunyi," tegas Calvijn.

Kasus geng motor mengungkap bentrokan antara kelompok K3 dan TGM di Jalan Padang yang menewaskan satu warga. Polisi menangkap tiga tersangka, termasuk pelaku utama yang sempat melarikan diri ke Tangerang. Dua di antaranya masih di bawah umur. Barang bukti lima bilah senjata tajam dan pakaian yang dipakai tersangka turut diamankan.

Sementara itu, Satres Narkoba Polrestabes Medan menyita delapan kilogram sabu dari tersangka MD, yang merupakan bagian dari jaringan internasional yang dikendalikan DPO AL, warga Malaysia. Barang haram tersebut diselundupkan melalui jalur laut Batu Bara bersama 38 kilogram sabu dan 1.000 butir ekstasi. Polisi masih memburu DPO AL dan AR, serta menelusuri dugaan pencucian uang jaringan tersebut.

Kapolrestabes menekankan agar seluruh Kapolsek memperkuat tindakan preventif dan represif terhadap kejahatan jalanan, serta segera menindak laporan masyarakat. "Siapa pun pelaku yang melawan petugas atau merusak fasilitas umum akan ditindak tegas," kata Calvijn.

Dari pemetaan wilayah, tingkat kejahatan tertinggi berada di Medan Sunggal (begal), Medan Tembung (rayap besi/kayu), serta Medan Perjuangan, Medan Tembung, dan Percut Sei Tuan (narkoba/pompa). Polrestabes berkoordinasi dengan Pemkot Medan menambah penerangan jalan dan CCTV di titik rawan. "Wilayah gelap dan sepi menjadi sasaran utama pelaku. Penerangan dan kamera pengawas harus diperbanyak," ujarnya.

Kasus pencurian kabel rumah sakit di Medan Tuntungan juga tengah dikembangkan. Kapolrestabes Medan menutup konferensi pers dengan pesan tegas: "Kami berkomitmen menghadirkan rasa aman bagi warga. Jangan ragu melapor. Polrestabes Medan akan terus bekerja dan bertindak tegas."

Kesimpulan: Demikian kabar dari dunia internasional. Simak terus perkembangan global hanya di sini.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar