
Kasus Pembunuhan MAHM: Penyelidikan Polisi dan Pendapat Mantan Kabareskrim
Kasus pembunuhan MAHM (9), putra seorang politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maman Suherman, yang ditemukan dalam kondisi meninggal di kamar rumahnya di Perumahan BBS 3, Ciwaduk, Kota Cilegon, Banten, pada Selasa (16/12/2025), terus menjadi perhatian publik. Korban ditemukan dengan banyak luka tusukan di tubuhnya, termasuk 19 luka akibat benda tajam serta tiga luka memar yang diduga disebabkan oleh benda tumpul.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Bercak darah juga ditemukan di sejumlah sudut rumah, menunjukkan bahwa kekerasan terjadi di lebih dari satu titik. Pihak kepolisian telah menyatakan bahwa kematian MAHM bukan disebabkan oleh aksi perampokan, meskipun hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Meski demikian, polisi mengklaim telah menemukan titik terang terkait identitas pelaku.
Namun, penyelidikan masih menghadapi beberapa kendala. Salah satunya adalah hilangnya senjata atau alat yang digunakan untuk membunuh korban. Selain itu, kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di rumah korban diketahui tidak berfungsi saat kejadian, bahkan disebut rusak sejak dua minggu sebelum peristiwa tersebut.
Pendapat Mantan Kabareskrim tentang Bukti dalam Penyelidikan
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji, menegaskan bahwa rekaman CCTV bukan satu-satunya alat bukti yang dapat digunakan dalam penyelidikan kasus pembunuhan MAHM. Menurutnya, dalam proses penyelidikan, CCTV hanyalah salah satu dari sekian banyak alat bukti yang bisa digunakan.
Susno menjelaskan bahwa pihak kepolisian dapat memperoleh informasi melalui alat bukti saintifik seperti sidik jari. “Kita harus cari sidik jari di pintu, meja, dan alat yang digunakan,” ujarnya. Jika tidak ditemukan, sidik jari bisa juga ditemukan di tempat-tempat sekitar lokasi kejadian.
Selain itu, Susno menyarankan pemeriksaan alat komunikasi, seperti ponsel para saksi dan korban. “Di HP akan terlihat ada pembicaraan lewat WhatsApp, SMS, telepon, dan lain-lain. Itu akan memberikan petunjuk,” tambahnya.
Jika sidik jari dan penelusuran melalui alat komunikasi tidak memberikan hasil, Susno menyarankan penggunaan tes DNA untuk mengidentifikasi pelaku. “DNA bisa mengungkap siapa saja yang pernah memasuki lokasi kejadian,” katanya.
Selain itu, keterangan saksi dan ahli juga menjadi alat bukti penting dalam penyelidikan. “Keterangan ahli didapat dari Post Mortem, baik luar maupun autopsi,” jelasnya.
Kejanggalan dalam Kasus Ini
Selain CCTV yang rusak, ada sejumlah kejanggalan dalam kasus ini. Rumah besar milik politikus PKS tersebut tidak memiliki satpam pribadi. Petugas keamanan di kompleks perumahan, Sukir, mengatakan hanya ada dua asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah Maman Suherman. Namun, kedua ART itu diketahui sudah pulang sebelum kejadian.
Selain itu, tidak ada barang yang hilang dari rumah tersebut setelah kejadian. “Barang-barang berharga masih lengkap, tidak ada yang hilang,” kata AKP Sigit Dermawan. Bahkan, sejumlah ponsel milik keluarga korban masih berada di rumah dan tidak disentuh pelaku.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pembunuhan itu terungkap sekitar pukul 14.20 WIB, saat Maman Suherman menerima telepon dari anak keduanya yang terdengar panik dan meminta pertolongan. Ia langsung pulang ke rumah dan menemukan anaknya dalam kondisi tengkurap dengan luka serius dan pendarahan hebat. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bethsaida, Kota Cilegon, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Hasil pemeriksaan awal menyebutkan bahwa korban meninggal akibat luka tusuk benda tajam. Awalnya, muncul dugaan bahwa kematian MAHM berkaitan dengan aksi perampokan. Namun, dugaan tersebut dibantah pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama, memastikan kasus ini merupakan dugaan pembunuhan, bukan perampokan.
Polisi juga menegaskan bahwa tidak ada barang berharga yang hilang dari rumah korban. “Dari Polres Cilegon sudah membuat laporan polisi dengan dugaan pembunuhan, jadi bukan perampokan,” ujar Yoga.
AKP Sigit Dermawan turut menambahkan bahwa saat kejadian hanya korban dan kakaknya yang berada di rumah, sementara orang tua korban sedang bekerja di luar rumah. Polisi juga mengungkapkan bahwa kamera CCTV di rumah tersebut tidak berfungsi karena telah rusak sekitar dua minggu sebelum kejadian.
Komentar
Kirim Komentar