Aksi Kamisan Beri Harapan Pencarian Ayah Imelda yang Hilang Sejak 2022

Aksi Kamisan Beri Harapan Pencarian Ayah Imelda yang Hilang Sejak 2022

Isu politik kembali hangat diperbincangkan. Mengenai Aksi Kamisan Beri Harapan Pencarian Ayah Imelda yang Hilang Sejak 2022, publik menanti dampak dan realisasinya. Simak laporannya.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Aksi Kamisan sebagai Titik Terang dalam Pencarian Ayah Imelda

Di tengah upaya yang dilakukan selama hampir tiga tahun, Imelda (51) akhirnya menemukan titik terang dalam pencarian ayahnya, Rudy Watak. Aksi Kamisan yang rutin digelar di depan Istana Negara menjadi salah satu tempat di mana ia berharap mendapatkan perhatian dan bantuan dari pihak berwenang.

Awalnya, Imelda berharap laporan kehilangan ayahnya dapat mendapat perhatian Presiden. Namun, karena tidak ada perkembangan dari pihak kepolisian sejak 2022, ia memutuskan untuk menyampaikan orasi di depan Istana Negara. Meski begitu, ia menghadapi kendala dalam perizinan.

Pada suatu hari, Imelda melintas di sekitar Istana Negara dan melihat sekelompok orang berpakaian hitam. Ia kemudian menghampiri mereka dan bertemu dengan koordinator aksi, Sumarsih. Menurut Sumarsih, aksi tersebut bertujuan untuk menyuarakan nasib kerabat mereka yang hilang dalam peristiwa pelanggaran HAM pada 1998.

Imelda menjelaskan bahwa ia juga kehilangan ayahnya dan diberi ajakan oleh Sumarsih untuk bergabung dalam aksi tersebut. Ia pun menyambut ajakan itu. Bersama suaminya, Imelda datang membawa spanduk sepanjang dua meter berisi permintaan bantuan untuk mencari ayahnya dengan imbalan Rp 1 miliar.

Upaya ini dilakukan setelah laporan kehilangan yang dibuat sejak 2022 tidak kunjung menemukan titik terang. “Saya mau ke mana lagi? Akhirnya saya minta rakyat yang tolong saya,” ujar Imelda.

Sebanyak tiga kali Imelda berorasi dan satu kali diwakili oleh suaminya. Dari ratusan pesan yang diterima, salah satunya mengarahkan Imelda ke Panti Sosial Cipayung yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pesan singkat tersebut menyebutkan, “Coba hubungi nomor ini,” disertai nomor telepon Panti Sosial Cipayung.

Imelda segera mencoba menghubungi nomor tersebut, tetapi tidak berhasil. Ia menduga pemberi informasi tersebut hanya ingin membantu tanpa mengharapkan imbalan. “Nah berarti orang itu tahu bahwa ini kayak sayembara, dia akan dapat duit dari saya karena dia ngasih tahu tempatnya Papa. Berarti tujuannya dia bukan duit,” kata Imelda.

Setelah merasa lega karena mendapat informasi soal ayahnya, Imelda justru mendapat kabar yang mengejutkannya. Ayahnya disebut telah meninggal dunia dua bulan setelah dibawa oleh Satpol PP Pasar Minggu. Menurut keterangan pihak panti, Rudy dibawa ke Panti Sosial Cipayung karena mengalami gangguan kejiwaan saat ditemukan aparat di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Namun, dokumen yang diterima Imelda dinilai janggal. Salah satunya terkait perbedaan tahun kejadian dengan nomor surat. “Masa iya di keterangan kejadiannya 2022, tapi di suratnya 2021. Suratnya juga cuma dikasih foto, enggak kelihatan itu ditanda tangan sama siapa karena ketutupan informasi tempat pengambilan fotonya,” jelas Imelda.

Imelda juga melihat foto jenazah yang disebut sebagai ayahnya. Namun, ia menilai wajah jenazah tersebut berbeda dengan ayahnya. Ia pun meminta Polres Jakarta Selatan untuk membongkar makam ayahnya di blok orang terlantar TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.

Setelah sampel kerangka diambil dan diuji menggunakan DNA Imelda serta adik kandung ayahnya, hasilnya menunjukkan bahwa kerangka tersebut tidak identik. “Hasil yang keluar bahwa sampel saya, pembandingnya adik kandung papa juga, dan dua orang adik, tidak identik dengan kerangka tulang,” kata Imelda.

Atas temuan itu, Imelda melaporkan dugaan pemalsuan jenazah ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan STTL/603/XII/2025/BARESKRIM. Penyidik Mabes Polri kemudian mendaftarkan laporan tersebut sebagai dugaan pemalsuan surat dan melimpahkannya ke Polda Metro Jaya.

“Ini memang pemalsuan jenazah, soalnya kalau saya enggak bongkar kubur, saya enggak ekshumasi, mau sampai kapan pun, memang secara hukum bahwa papa saya itu sudah meninggal dan dikuburkan, enggak akan ketahuan,” tutur dia.

Laporan dugaan pemalsuan data jenazah itu ditujukan kepada pihak Panti Sosial Cipayung yang diduga memanipulasi data seolah ayah Imelda telah meninggal dunia. Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu status pelimpahan perkara tersebut. “(Terkait pelimpahan kasus) mohon waktu dicek dulu ya,” kata Budi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat.

Kesimpulan: Mari kita kawal terus perkembangan isu ini. Suarakan pendapat Anda dengan bijak di kolom komentar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar