
WAMENA – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 1,4 Triliun lebih. Penetapan ini dilakukan setelah dilakukan rasionalisasi program dan kegiatan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), karena sebelumnya mengalami defisit perencanaan sebesar Rp 45 Miliar.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan bahwa dalam menetapkan APBD TA 2026 ini terdapat beberapa mata anggaran yang mengalami fluktuasi atau naik dan turun. Ia menjelaskan bahwa hanya anggaran Orsus Papua yang mengalami peningkatan, sedangkan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) mengalami penurunan.
“Ada beberapa item anggaran yang berasal dari DAU dan DAK mengalami penurunan. Oleh karena itu, TAPD setelah melakukan pembahasan dengan Banggar DPRK Jayawijaya maka harus dilakukan penyesuaian program dan kegiatan sesuai dengan anggaran yang tersedia sehingga ditetapkan dalam kondisi berimbang,” ujarnya pada Rabu (17/12) di Kantor DPRK Jayawijaya.
Menurutnya, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1.452.467.557.472,02, dengan rincian sebagai berikut:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 75.036.420.122,43
- Pendapatan Transfer (TKD) Pusat dan Antar Daerah sebesar Rp 1.362.285.006.171,00
- Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 15.146.131.179,00
Sementara itu, belanja daerah tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp 1.497.537.850.869,02, dengan rincian sebagai berikut:
- Belanja Operasi sebesar Rp 1.073.949.669.778,02
- Belanja Modal sebesar Rp 114.730.839.662,00
- Belanja Tak Terduga sebesar Rp 4.500.000.000,00
Selain itu, dana yang dialokasikan untuk kebutuhan tak terduga juga menjadi bagian penting dalam anggaran tahun ini. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi situasi darurat atau kebutuhan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.
Penetapan APBD TA 2026 ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan di Kabupaten Jayawijaya. Dengan anggaran yang telah disesuaikan dan dirancang secara proporsional, diharapkan seluruh program dan kegiatan OPD dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
Komentar
Kirim Komentar