Bank Indonesia Ubah Insentif KLM Jadi Berbasis Komitmen Kredit

Bank Indonesia Ubah Insentif KLM Jadi Berbasis Komitmen Kredit

Dunia bisnis menghadapi dinamika baru hari ini. Kabar mengenai Bank Indonesia Ubah Insentif KLM Jadi Berbasis Komitmen Kredit menjadi informasi krusial bagi para pelaku pasar. Berikut rinciannya.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Perubahan Skema Insentif KLM yang Lebih Berorientasi Masa Depan

Bank Indonesia (BI) akan melakukan perubahan signifikan terhadap skema insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Dari sebelumnya berbasis realisasi atau backward looking, kini BI akan menerapkan pendekatan forward looking yang menitikberatkan pada komitmen perbankan dalam menyalurkan kredit ke sektor tertentu. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa penyaluran kredit dari sisi suplai tidak mengalami hambatan.

Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Irman Robinson, menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memberikan insentif kepada bank sebelum mereka melakukan penyaluran kredit. Tujuannya adalah agar bank dengan komitmen tinggi dalam pertumbuhan kredit tidak terhambat oleh masalah likuiditas.

"Sebelumnya kita memberikan insentif setelah mereka melakukan penyaluran kredit. Sekarang, kita akan memberikannya sebelum mereka melakukan penyaluran, sehingga bank yang memiliki komitmen kuat untuk tumbuh tidak terganggu oleh masalah likuiditas," ujar Irman saat Media Gathering di Bukittinggi, Jumat (24/10).

Evaluasi dan Penilaian Sebelum Pemberian Insentif

Irman menambahkan bahwa selama ini ada bank dengan pertumbuhan kredit yang tinggi, tetapi juga ada yang lesu. Setiap bank biasanya memiliki sektor prioritas dalam penyaluran kredit. Oleh karena itu, kebijakan baru ini akan berlaku mulai 1 Desember 2025.

"Komitmen yang kami lihat adalah berapa penyaluran kredit yang akan dilakukan di triwulan mendatang. Kami akan memberikan insentif berdasarkan komitmen tersebut," tambah Irman.

BI akan melakukan evaluasi terhadap skor kredit macet atau non performing loan (NPL) setiap sektor. Meskipun demikian, BI tetap meminta setiap bank untuk mengutamakan penyaluran kredit secara hati-hati.

"Kami menetapkan syarat bahwa pemberian insentif ini harus disertai dengan prudensial lending. Bank tidak boleh hanya fokus pada peningkatan kredit di sektor-sektor dengan NPL tinggi hanya demi mendapatkan insentif," jelas Irman.

Koordinasi dengan OJK dan Penyusunan Sektor Prioritas

BI juga akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bersama-sama mengkaji kesiapan perbankan dan sektor yang bisa diprioritaskan. Dalam penyusunan sektor-sektor yang ditargetkan, BI akan memperhatikan tingkat NPL yang tinggi.

"Dalam penyusunan sektor-sektor yang kami targetkan, beberapa sub-sektor dengan NPL tinggi tidak kami masukkan sebagai objek insentif KLM. Karena rata-rata di industri tersebut memiliki risiko yang tinggi," jelas Irman.

Pendekatan Baru dalam Pemberian Insentif KLM

Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan bahwa insentif KLM dengan skema terbaru diberikan kepada bank atas komitmennya dalam menyalurkan kredit atau pembiayaan ke sektor tertentu (lending channel), serta menetapkan suku bunga kredit yang sejalan dengan arah kebijakan suku bunga BI (interest rate channel).

"Penguatan kebijakan KLM yang berbasis kinerja dan berorientasi ke depan akan berlaku efektif mulai 1 Desember 2025," kata Perry saat konferensi pers, Rabu (22/10).

Insentif KLM yang dapat diterima bank terdiri dari dua saluran, yaitu saluran pinjaman insentif dan saluran insentif suku bunga. Saluran pinjaman insentif dapat mencapai maksimal 5 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK), sedangkan saluran insentif suku bunga mencapai maksimal 0,5 persen dari DPK. Total insentif yang diterima bank bisa mencapai maksimal 5,5 persen dari DPK.

Sektor yang Mendapat Insentif

Sektor yang mendapatkan saluran pinjaman insentif meliputi:

  • Pertanian, industri, dan hilirisasi
  • Sektor jasa, termasuk ekonomi kreatif
  • Konstruksi, real estate, dan perumahan
  • UMKM, koperasi, inklusi, dan berkelanjutan

Besaran insentif pada lending channel juga memperhitungkan faktor penyesuaian berdasarkan realisasi pertumbuhan kredit dibandingkan dengan komitmen sebelumnya. Sementara itu, pengukuran insentif suku bunga kredit didasarkan pada kecepatan perbankan dalam menyesuaikan suku bunga kredit baru terhadap suku bunga kebijakan BI.

Kesimpulan: Semoga informasi mengenai Bank Indonesia Ubah Insentif KLM Jadi Berbasis Komitmen Kredit ini bermanfaat bagi keputusan bisnis Anda. Salam sukses dan pantau terus perkembangan pasar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar