BNN ungkap 42 jaringan narkoba, 1.174 tersangka ditangkap di 2025

BNN ungkap 42 jaringan narkoba, 1.174 tersangka ditangkap di 2025

Jagat maya sedang ramai membicarakan topik ini. Banyak netizen yang penasaran kebenaran di balik BNN ungkap 42 jaringan narkoba, 1.174 tersangka ditangkap di 2025. Berikut fakta yang berhasil kami rangkum.
BNN ungkap 42 jaringan narkoba, 1.174 tersangka ditangkap di 2025

BNN Ungkap 42 Jaringan Narkoba di Tahun 2025

Badan Narkoba Nasional (BNN) bersama aparat penegak hukum berhasil membongkar sebanyak 746 kasus narkoba dari 42 jaringan terorganisir sepanjang tahun 2025. Jaringan-jaringan ini mencakup baik jaringan nasional maupun internasional.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung BNN, Jakarta, Jumat, menjelaskan bahwa dari ratusan kasus tersebut, BNN berhasil menangkap sebanyak 1.174 tersangka.

“Membongkar 42 jaringan peredaran terorganisir yang terdiri atas 33 jaringan nasional dan 9 jaringan internasional, serta menangkap sebanyak 1.174 orang tersangka,” ujarnya.

Selain itu, BNN juga berhasil menangkap 16 buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sebagai bagian dari penguatan pendekatan penegakan hukum narkotika.

“Sebagai komitmen pendekatan hukum, BNN RI juga mengintensifkan pengejaran terhadap pelaku kejahatan narkotika yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Selama tahun 2025, BNN RI berhasil menangkap 16 orang DPO yang terlibat dalam jaringan peredaran pelaku narkotika,” katanya.

Penangkapan Buron Jaringan Internasional

Aparat gabungan dan Interpol berhasil membekuk buron jaringan Fredy Pratama dan Dewi Astutik di Sihanoukville, Kamboja, pada Desember 2025. Hal ini menunjukkan kolaborasi internasional dalam upaya memerangi perdagangan narkoba lintas batas.

Barang Bukti yang Disita

Barang bukti yang diamankan meliputi berbagai jenis narkoba dengan jumlah yang sangat besar. Berikut rinciannya:

  • Sabu-sabu: 4.011.723,13 gram atau lebih dari 4 ton
  • Ganja: 2.178.306,42 gram
  • Ganja sintetis: 2.061,56 gram
  • Ekstasi: 364.750 butir
  • Kokain: 4.703,71 gram

Selain itu, ada juga barang bukti lainnya seperti ekstasi sebanyak 142.490,78 gram.

Pemusnahan Ladang Ganja

BNN turut memusnahkan ladang ganja seluas 127.800 meter persegi dengan total 224.500 batang tanaman dari jaringan nasional.

“BNN RI juga telah memusnahkan ladang tanaman ganja seluas 127.800 meter persegi dengan total sebanyak 224.500 batang tanaman dengan berat keseluruhan mencapai 109,8 ton,” ujarnya.

Upaya Konsisten dalam Pemberantasan Narkoba

Pengungkapan 42 jaringan narkoba ini menunjukkan komitmen BNN dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Selain menangkap para tersangka, BNN juga aktif dalam pemusnahan barang bukti dan pengamanan wilayah-wilayah yang menjadi tempat tumbuhnya narkoba.


BNN melakukan operasi penyitaan narkoba di berbagai lokasi.


Para petugas BNN memusnahkan barang bukti narkoba yang disita.

Kesimpulan: Bagaimana menurut Anda kejadian ini? Jangan lupa bagikan artikel ini agar teman-teman Anda tidak ketinggalan info viral ini.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar