
Penyebab BSU 2025 Tidak Masuk ke Rekening Pekerja
Pemerintah telah memulai penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dengan nominal sebesar Rp600.000. Namun, banyak pekerja yang melaporkan bahwa dana tersebut belum masuk ke rekening mereka. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan beberapa faktor yang menyebabkan pekerja tidak menerima BSU meskipun terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Berikut adalah lima alasan utama mengapa BSU 2025 gagal dicairkan:
-
Gaji Melebihi Batas Kriteria
Salah satu syarat utama penerima BSU adalah memiliki upah maksimal Rp3,5 juta per bulan. Jika data gaji yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan melebihi batas ini, sistem akan secara otomatis menolak nama tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan bantuan hanya diberikan kepada pekerja yang benar-benar membutuhkan. -
Status Kepesertaan BPJS Nonaktif
Pekerja harus tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga April 2025. Jika statusnya nonaktif karena resign, PHK, atau perusahaan terlambat membayar iuran, maka proses validasi akan gagal. Ini berdampak langsung pada pengajuan BSU. -
Rekening Bank Tidak Valid
Dana BSU hanya ditransfer ke rekening bank penyalur resmi (Himbara) yang aktif dan sesuai dengan identitas KTP penerima. Jika rekening sudah ditutup, salah ketik, atau menggunakan rekening bersama (joint account), maka dana tidak akan bisa dikirim. Pekerja diminta untuk memastikan bahwa nomor rekening yang tercatat akurat dan aktif. -
Penerimaan Bantuan Sosial Lain
Pemerintah menerapkan prinsip non-ganda. Artinya, pekerja yang sudah tercatat sebagai penerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Nelayan Terdampak (BPNT), secara otomatis tidak dapat menerima BSU. Kebijakan ini bertujuan agar bantuan sosial dapat mencapai lebih banyak orang yang membutuhkan. -
Perubahan Status Pekerjaan
Program BSU ditujukan untuk pekerja swasta dan buruh. Jika pekerja sudah beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri, maka ia tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. Perubahan status ini juga berdampak pada kemungkinan penerimaan BSU.
Langkah yang Dapat Dilakukan Pekerja
Pekerja yang mengalami kendala dalam pencairan BSU diimbau untuk segera memeriksa dan memastikan kembali keaktifan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta validitas nomor rekening yang tercatat. Selain itu, penting untuk memastikan bahwa tidak ada bantuan sosial lain yang sudah diterima, sehingga tidak mengganggu proses penerimaan BSU.
Transparansi data sangat penting agar bantuan sosial ini tepat sasaran. Dengan informasi yang akurat dan terkini, pemerintah dapat memastikan bahwa setiap pekerja yang layak mendapatkan BSU mendapat manfaatnya secara langsung.
Komentar
Kirim Komentar