Daftar UMK Jawa Tengah 2026: Kenaikan 10,5%, Daerah Mana yang Tertinggi?

Daftar UMK Jawa Tengah 2026: Kenaikan 10,5%, Daerah Mana yang Tertinggi?

Dunia bisnis menghadapi dinamika baru hari ini. Kabar mengenai Daftar UMK Jawa Tengah 2026: Kenaikan 10,5%, Daerah Mana yang Tertinggi? menjadi informasi krusial bagi para pelaku pasar. Berikut rinciannya.


aiotrade, JAKARTA Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akan segera mengumumkan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk tahun 2026. Kebijakan ini menjadi fokus utama para buruh yang menuntut penyesuaian upah sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL).

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Dalam perkembangan terbaru, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memberikan usulan kenaikan upah antara 8,5% hingga 10,5%. Usulan ini dianggap sebagai bentuk perhitungan yang telah dipertimbangkan oleh kalangan buruh berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023. Putusan tersebut menegaskan bahwa dalam penetapan upah minimum harus memperhatikan KHL.

Selain itu, Said Iqbal selaku Presiden KSPI & Partai Buruh menjelaskan bahwa penetapan upah minimum juga harus mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks tertentu yang ditetapkan oleh MK. Hal ini menjadi dasar bagi tuntutan buruh agar kenaikan upah lebih realistis dan sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.

Mengenai progres pembahasan kenaikan UMP 2026 antara buruh dan pemangku kepentingan, Said Iqbal menyampaikan bahwa Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) baru melakukan satu kali rapat menjelang tenggat waktu penetapan UMP pada November. Namun, hasil rapat tersebut hanya berupa diskusi tanpa adanya keputusan pasti.

Dewan pengupahan baru sekali rapat. Hanya urun rembug tanpa keputusan, ujarnya kepada Bisnis, Selasa (21/10/2025).

Sebelumnya, aturan mengenai UMP Jawa Tengah 2025 diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/38 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025. Sementara itu, aturan mengenai UMK tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 tanggal 18 Desember 2024, yang berlaku mulai 1 Januari 2025.

Dalam beleid tersebut, Pemprov Jateng menetapkan kenaikan UMK sebesar 6,5% pada 2025. Di mana, UMK Kota Semarang menjadi yang terbesar mencapai Rp3.454.827 (Rp3,45 juta). Jika kenaikan UMK 2026 diasumsikan pada usulan kenaikan yang disampaikan buruh sebesar 10,5%, maka UMK Semarang akan menjadi yang paling besar mencapai Rp3.800.309 (Rp3,8 juta).

Berikut daftar besaran UMK Jawa Tengah jika naik 10,5% sesuai usulan buruh:

  • UMP Jateng Rp2.169.349 (2025) menjadi Rp2.397.130 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kota Semarang 2025 Rp3.454.827 menjadi Rp3.817.583 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Demak 2025 Rp2.940.716 menjadi Rp3.249.491 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Kendal 2025 Rp2.783.455 menjadi Rp3.075.717 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Semarang 2025 Rp2.750.136 menjadi Rp3.038.900 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Kudus 2025 Rp2.680.485 menjadi Rp2.961.935 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Cilacap 2025 Rp2.640.248 menjadi Rp2.917.474 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Jepara 2025 Rp2.610.224 menjadi Rp2.884.297 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kota Pekalongan 2025 Rp2.545.138 menjadi Rp2.812.377 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Batang 2025 Rp2.534.383 menjadi Rp2.800.493 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kota Salatiga 2025 Rp2.533.583 menjadi Rp2.792.008 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Pekalongan 2025 Rp2.486.653 menjadi Rp2.747.751 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Magelang 2025 Rp2.467.488 menjadi Rp2.726.574 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Karanganyar 2025 Rp2.437.110 menjadi Rp2.693.006 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kota Surakarta atau Kota Solo 2025 Rp2.416.560 menjadi Rp2.670.298 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Boyolali 2025 Rp2.396.598 menjadi Rp2.648.240 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Klaten 2025 Rp2.389.820 menjadi Rp2.640.751 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kota Tegal 2025 Rp2.376.683 menjadi Rp2.626.234 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Sukoharjo 2025 Rp2.359.488 menjadi Rp2.607.234 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Banyumas 2025 Rp2.338.410 menjadi Rp2.583.943 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Purbalingga 2025 Rp2.338.283 menjadi Rp2.583.802 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Tegal 2025 Rp2.333.586 menjadi Rp2.578.612 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Pati 2025 Rp2.332.350 menjadi Rp2.577.246 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Wonosobo 2025 Rp2.299.521 menjadi Rp2.540.970 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Pemalang 2025 Rp2.296.140 menjadi Rp2.537.234 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kota Magelang 2025 Rp2.281.230 menjadi Rp2.520.759 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Purworejo 2025 Rp2.265.937 menjadi Rp2.503.860 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Kebumen 2025 Rp2.259.873 menjadi Rp2.497.159 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Grobogan 2025 Rp2.254.090 menjadi Rp2.490.769 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Temanggung 2025 Rp2.246.850 menjadi Rp2.482.769 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Brebes Rp2.239.801 menjadi Rp2.474.980 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Blora 2025 Rp2.238.430 menjadi Rp2.473.465 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Rembang 2025 Rp2.236.168 menjadi Rp2.470.965 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Sragen 2025 Rp2.182.200 menjadi Rp2.411.331 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Wonogiri 2025 Rp2.180.587 menjadi Rp2.409.548 (simulasi naik 10,5%)
  • UMK Kabupaten Banjarnegara 2025 Rp2.170.475 menjadi Rp2.398.374 (simulasi naik 10,5%)

Kesimpulan: Semoga informasi mengenai Daftar UMK Jawa Tengah 2026: Kenaikan 10,5%, Daerah Mana yang Tertinggi? ini bermanfaat bagi keputusan bisnis Anda. Salam sukses dan pantau terus perkembangan pasar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar