
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Fenomena Pembayaran via QRIS yang Semakin Meluas
Belakangan ini, sebuah video yang menampilkan seorang perempuan paruh baya yang dianggap ditolak membeli roti karena hanya membayar dengan uang tunai atau cash beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa gerai roti tersebut hanya menerima pembayaran melalui QRIS.
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, menyatakan bahwa penggunaan QRIS sebagai sarana pembayaran semakin meningkat. Tidak hanya diterapkan oleh toko besar, tetapi juga telah menjangkau usaha mikro, kecil, dan menengah. Masyarakat kini mulai terbiasa dengan metode pembayaran ini.
Namun, menurut Tulus, menjadikan QRIS sebagai satu-satunya cara pembayaran dan menolak uang tunai jelas tidak sesuai dengan regulasi maupun aspek sosiologis. Ia menegaskan bahwa uang tunai adalah sarana sah dalam transaksi di Indonesia, sebagaimana diatur dalam UU tentang Uang.
Dari sudut pandang sosiologis, penggunaan uang tunai masih lebih dominan dibandingkan dengan penggunaan QRIS atau transaksi non-cash lainnya. Oleh karena itu, menolak pembayaran dengan uang tunai merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan baik dari segi regulasi maupun perlindungan konsumen.
"Sebagai konsumen, memiliki hak untuk memilih berbagai cara pembayaran, baik cash maupun noncash," ujarnya. Menurutnya, jangkauan pengguna QRIS dan transaksi non-cash belum mendominasi dalam transaksi di Indonesia.
Pertumbuhan Penggunaan QRIS di Indonesia
Penggunaan transaksi QRIS di Indonesia mengalami pertumbuhan signifikan. Pada 2024, jumlah transaksi mencapai 6,24 miliar dengan nilai nominal mencapai Rp 659,93 triliun. Pertumbuhannya mencapai 194,04 persen. Jumlah pengguna QRIS mencapai 52,55 juta dengan 33,37 juta merchant.
Sementara itu, secara keseluruhan, transaksi non-cash baru mencapai 20 persen. Namun, menurut Tulus, tren penggunaan uang tunai untuk transaksi memang menurun. Pada 2023, penggunaan uang tunai mencapai 80 persen, sedangkan pada 2022 mencapai 84 persen.
Peran Bank Indonesia dan Edukasi kepada Pelaku Usaha
Tulus menekankan bahwa Bank Indonesia sebagai penggagas transaksi QRIS harus memberikan pengingatan kepada seluruh merchant dan pelaku usaha, serta masyarakat bahwa penggunaan QRIS adalah sarana transaksi opsional. Meskipun memiliki dimensi positif, penggunaan QRIS tidak boleh menjadi satu-satunya cara pembayaran.
Artinya, penggunaan uang tunai masih menjadi bagian penting dari regulasi dan perilaku masyarakat. Tulus menyarankan agar Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian UKM UMKM memberikan edukasi kepada mitra mereka agar pelaku ekonomi tetap menyediakan akses pembayaran uang tunai.
Kesimpulan
Perlu adanya keseimbangan antara penggunaan QRIS dan uang tunai dalam transaksi. Meskipun QRIS semakin populer, uang tunai tetap menjadi pilihan utama bagi banyak masyarakat. Oleh karena itu, pelaku usaha sebaiknya memberikan pilihan pembayaran yang beragam agar bisa memenuhi kebutuhan konsumen secara optimal.
Komentar
Kirim Komentar