Hanya EDC, KPK Juga Selidiki Korupsi Pengadaan Alat Ukur BBM di SPBU Pertamina

Kabar dunia hari ini diwarnai peristiwa penting. Topik Hanya EDC, KPK Juga Selidiki Korupsi Pengadaan Alat Ukur BBM di SPBU Pertamina tengah menjadi sorotan dunia. Berikut laporan selengkapnya.
Hanya EDC, KPK Juga Selidiki Korupsi Pengadaan Alat Ukur BBM di SPBU Pertamina

Penyidikan Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina Terus Berjalan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) yang berlangsung pada periode 2018–2023. Proyek ini menarik perhatian KPK karena dianggap memiliki potensi kerugian keuangan negara yang sangat besar.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Salah satu fokus utama dari penyidikan ini adalah pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) dan Automatic Tank Gauge (ATG). Mesin EDC digunakan untuk mencatat pelat nomor kendaraan dan transaksi pembayaran, sementara ATG berfungsi sebagai alat pengukur volume bahan bakar di tangki. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kedua item ini menjadi bagian dari satu paket pengadaan yang sedang diselidiki.

"Kalau kita bicara digitalisasi SPBU, tidak hanya terkait dengan mesin EDC-nya yang mencatat pelat nomor kendaraan, kemudian untuk transaksi pembayaran. Akan tetapi, juga termasuk alat untuk mengecek ketersediaan dari BBM di dalam tangki itu," ujar Budi kepada wartawan.

Proyek digitalisasi yang mencakup lebih dari 5.000 SPBU ini dikerjakan oleh PT Telkom Indonesia (Persero), dan hasilnya digunakan di lingkungan Pertamina. Proyek ini menelan biaya sebesar Rp 3,6 triliun, namun diduga telah merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.

Penyidikan kasus ini telah dimulai sejak September 2024 dan kini disebut telah memasuki tahap akhir. KPK saat ini tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka.

Salah satu tersangka yang diumumkan pada 6 Oktober 2025 adalah Elvizar (EL), Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS). Elvizar juga diketahui menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di sebuah bank BUMN.

Kuasa hukum Elvizar, yang merupakan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, menjelaskan bahwa kliennya hanya mengerjakan porsi kecil dari proyek tersebut. Menurut Febri, PT Telkom menugaskan dua anak perusahaannya, PT Sigma (90 persen) dan PT PINS (10 persen).

"Posisi klien saya adalah bagian kecil, kurang dari 50 persen proyek yang dilaksanakan oleh PT PINS. Jadi perusahaan klien kami ini menangani sekitar 4 persen dari total Rp 3,6 triliun proyek," jelas Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/10/2025).

Meski begitu, Febri juga menyoroti data dari Pertamina yang menyebutkan bahwa program digitalisasi ini telah berhasil menghemat subsidi energi negara lebih dari Rp 53 triliun per November 2023.

Untuk mendapatkan gambaran utuh, penyidik KPK juga telah memeriksa saksi dari BUMN lain, salah satunya Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Bobby diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Utama PT LEN Industri.

"Karena digitalisasi ini terkait dengan masalah elektronik dan lain-lain, ya terkait dengan masalah itu, teknologinya ada di sana (PT LEN)," ujar Asep pada Kamis (28/8/2025).

Selain diusut KPK, proyek ini juga diselidiki oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas dugaan praktik monopoli karena menunjuk langsung PT Telkom tanpa proses tender.


Kesimpulan: Demikian kabar dari dunia internasional. Simak terus perkembangan global hanya di sini.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar