
Pemantauan Harga Kebutuhan Pokok di Kabupaten Kuningan
Pemantauan harga kebutuhan pokok dilakukan oleh Bupati Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar, didampingi Wakil Bupati Hj Tuti Andriani. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas harga pangan menjelang libur Nataru hingga akhir Desember 2025. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa secara umum harga kebutuhan pokok relatif stabil dan terkendali.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Beberapa lokasi strategis yang menjadi sasaran pemantauan antara lain Toserba Griya, Toserba Surya, Pasar Baru Kuningan, dan Pasar Kepuh Kuningan. Pemantauan ini dilakukan baik di pasar tradisional maupun pasar modern. Tujuannya adalah memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang wajar.
Secara keseluruhan, harga kebutuhan pokok terlihat stabil. Meski ada kenaikan pada beberapa komoditas seperti telur dan sayuran, kenaikan tersebut masih dalam batas kewajaran. “Secara umum harga di pasar masih stabil. Ada kenaikan di beberapa item, tetapi belum mengkhawatirkan,” ujar Bupati Dian.
Namun, terdapat satu masalah yang ditemukan selama pemantauan. Yaitu harga beras SPHP Bulog di salah satu toko modern yang tidak sesuai ketentuan. Bupati meminta agar segera dilakukan penyesuaian harga sesuai regulasi. Hal ini penting agar harga kebutuhan pangan di Kabupaten Kuningan tetap terjangkau bagi seluruh masyarakat.
Selain itu, pihak terkait diminta untuk selalu melakukan koordinasi agar harga pangan atau kebutuhan pokok tetap terjangkau. Koordinasi ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat serta kelangsungan aktivitas ekonomi di pasar tradisional.
Meski harga kebutuhan pokok secara umum stabil, masih ada kenaikan harga daging ayam yang menjadi perhatian pemerintah daerah. Contohnya, harga daging ayam mengalami kenaikan sekitar Rp2.000 hingga Rp3.000 per kilogram. Dengan kisaran harga Rp42.000 hingga Rp45.000 per kilogram. Selain itu, harga cabai rawit juga mengalami kenaikan yang cukup fantastis, mencapai sekitar Rp70.000 per kilogram.
Untuk itu, pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan dan langkah pengendalian. Upaya ini dilakukan guna menjaga stabilitas harga, daya beli masyarakat, serta kelangsungan aktivitas ekonomi di pasar tradisional.
Monitoring harga dan ketersediaan pangan dilakukan oleh Bupati bersama berbagai unsur terkait, termasuk Forkopimda. Beberapa unsur SKPD yang terlibat antara lain Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Diskopdagperin, Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA), Bappeda, camat, kelurahan serta pihak terkait lainnya.
Tim Pemantau dan Keterlibatan Berbagai Pihak
Kegiatan pemantauan ini melibatkan berbagai instansi dan lembaga yang terkait dengan pangan dan ekonomi. Diantaranya:
- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
- Diskopdagperin
- Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA)
- Bappeda
- Camat dan Kelurahan
- Pihak terkait lainnya
Keterlibatan berbagai pihak ini sangat penting dalam memastikan ketersediaan pangan dan stabilitas harga di wilayah Kabupaten Kuningan.
Langkah Pengendalian Harga Pangan
Pemerintah daerah akan terus melakukan langkah-langkah pengendalian harga pangan. Salah satunya adalah dengan meningkatkan koordinasi antar instansi dan lembaga terkait. Hal ini bertujuan untuk memastikan harga pangan tetap terjangkau dan stabil.
Selain itu, pemerintah juga akan terus memantau perkembangan harga pangan di pasar tradisional maupun pasar modern. Dengan demikian, setiap perubahan harga dapat segera diantisipasi dan ditangani secara cepat.
Komentar
Kirim Komentar