Isu Kekosongan Sekolah/Puskesmas Usai Honorer Dihapus! Jawaban BKN Ini Jadi Solusi

Isu Kekosongan Sekolah/Puskesmas Usai Honorer Dihapus! Jawaban BKN Ini Jadi Solusi

Berita mancanegara hari ini diwarnai peristiwa penting. Topik Isu Kekosongan Sekolah/Puskesmas Usai Honorer Dihapus! Jawaban BKN Ini Jadi Solusi tengah menjadi perhatian global. Berikut laporan selengkapnya.
Isu Kekosongan Sekolah/Puskesmas Usai Honorer Dihapus! Jawaban BKN Ini Jadi Solusi

Tahun 2025: Titik Balik Sistem Kepegawaian di Indonesia

Tahun 2025 tidak hanya menjadi pergantian kalender, tetapi juga menjadi momen penting dalam sejarah sistem kepegawaian di Indonesia. Pemerintah telah menetapkan tanggal 31 Desember 2025 sebagai batas akhir bagi tenaga honorer di seluruh instansi pemerintahan. Setelah tanggal tersebut, status “honorer” akan ditiadakan sepenuhnya di sekolah, puskesmas, dan lembaga pemerintahan lainnya.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Keputusan Final: Tak Ada Perpanjangan Lagi

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan bahwa kebijakan penghapusan tenaga honorer ini bersifat final dan tidak akan diperpanjang. Ia menegaskan bahwa pemerintah ingin menata ulang sistem kepegawaian agar lebih tertib, efisien, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kita perlu firm untuk tidak memberikan harapan yang sesungguhnya bukan harapan,” ujar Zudan dalam pernyataan resminya di akun Instagram BKN.

Namun, di balik ketegasan ini muncul kekhawatiran mengenai nasib ribuan tenaga honorer yang selama ini menopang layanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

Sekolah dan Puskesmas Terancam Kekosongan Tenaga

Dua sektor yang paling terasa dampaknya adalah pendidikan dan kesehatan. Di sekolah, tenaga honorer tidak hanya guru, tetapi juga operator sekolah, staf tata usaha, pustakawan, hingga penjaga sekolah. Mereka memegang peran vital agar kegiatan belajar mengajar berjalan lancar.

Sementara itu, di puskesmas, tenaga honorer banyak berperan sebagai petugas administrasi, teknisi laboratorium, tenaga kebersihan, hingga asisten medis. Jika mereka benar-benar diberhentikan tanpa pengganti yang jelas, layanan publik bisa terganggu.

Jawaban Pemerintah: PPPK Jadi Solusi Utama

Pemerintah tidak tinggal diam. Zudan Arif menyebut bahwa pengganti tenaga honorer akan datang dari skema utama, yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Melalui skema ini, tenaga honorer yang berprestasi, berpengalaman, dan memiliki kinerja baik akan diberi kesempatan untuk diangkat secara bertahap menjadi PPPK penuh waktu.

Selain itu, pemerintah pusat mendorong seluruh pemerintah daerah agar segera melakukan pendataan ulang tenaga non-ASN. Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak terjadi kekosongan layanan publik selama masa transisi.

“Kami ingin transisi ini berjalan halus tanpa mengganggu pelayanan masyarakat,” ujar Menteri PAN-RB dalam keterangannya.

Kekhawatiran Daerah: Ketergantungan pada Honorer

Meski sudah ada rencana pengalihan ke PPPK, banyak daerah—terutama di wilayah terpencil—masih bergantung besar pada tenaga honorer. Tanpa mereka, sekolah bisa kekurangan guru, puskesmas kekurangan petugas, dan kantor layanan publik berpotensi tidak beroperasi optimal.

Sejumlah kepala daerah bahkan telah menyampaikan permohonan agar pemerintah memberikan masa transisi lebih panjang atau alokasi formasi PPPK tambahan, khususnya bagi honorer yang sudah lama mengabdi.

Antara Reformasi dan Kekhawatiran

Penghapusan tenaga honorer pada akhir 2025 menandai era baru sistem kepegawaian Indonesia. Pemerintah ingin mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan bebas dari status kerja abu-abu. Namun, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kecepatan transisi ke PPPK dan komitmen daerah dalam mendata serta mengusulkan formasi baru.

Setelah 2025, wajah sekolah dan puskesmas di Indonesia akan berubah. Harapannya, perubahan ini bukan hanya soal status kepegawaian, tetapi juga peningkatan kualitas layanan publik di seluruh negeri.

Kesimpulan: Demikian kabar dari dunia internasional. Ikuti terus perkembangan global hanya di sini.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar