Jaga Stabilitas Keuangan Daerah, Pemkab Buol Efisien APBD Tahun 2025-2026

Jaga Stabilitas Keuangan Daerah, Pemkab Buol Efisien APBD Tahun 2025-2026

Sektor ekonomi menghadapi dinamika baru hari ini. Kabar mengenai Jaga Stabilitas Keuangan Daerah, Pemkab Buol Efisien APBD Tahun 2025-2026 menjadi sinyal penting bagi para pelaku pasar. Berikut rinciannya.
Jaga Stabilitas Keuangan Daerah, Pemkab Buol Efisien APBD Tahun 2025-2026

Pemerintah Kabupaten Buol Lakukan Efisiensi Anggaran untuk Menjaga Stabilitas Keuangan Daerah

Pemerintah Kabupaten Buol melakukan efisiensi terhadap Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebagai langkah untuk menjaga stabilitas keuangan daerah yang masih tergolong fiskal rendah. Efisiensi ini juga bertujuan untuk memastikan belanja daerah tetap berorientasi pada pelayanan publik dan pembangunan prioritas daerah tahun 2025-2026.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buol, terdapat beberapa perubahan signifikan dalam alokasi anggaran:

  • Tahun 2025, alokasi Transfer Daerah Khusus (TKD) yang semula sebesar Rp.842.810.136.000 mengalami efisiensi sebesar Rp.770.454.187.000,-. Efisiensi ini terdiri dari:
  • Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya di Bidang Pekerjaan Umum sebesar Rp.43.073.904.000,-.
  • Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di Bidang Pekerjaan Umum sebesar Rp.29.634.557.000,-.
  • Dana Bagi Hasil Pemerintah Pusat Kurang Salur sebesar Rp.13.503.795.000,-.
  • Total Dana Transfer Pemerintah Pusat yang di efisiensi sebesar Rp.86.212.256.000,-.

  • Tahun 2026, postur APBD Kabupaten Buol untuk TKD sebesar Rp.760.586.926.000,-. Dari total awal Penetapan APBD Tahun 2025 sebesar Rp.842.810.136.000,-, terjadi pengurangan sebesar Rp.82.223.210.000,-. Jika ditambah dengan dana transfer antar daerah yang mengalami penurunan sebesar Rp.9.353.289.820,-, maka total pengurangan menjadi Rp.91.576.499.820,-. Selain itu, proyeksi pendapatan lainnya yang diperkirakan mengalami penurunan di Tahun 2026 juga turut memengaruhi anggaran.

Efisiensi ini merupakan bagian dari langkah penataan struktur belanja daerah agar lebih proporsional, seiring dengan semakin besarnya porsi belanja rutin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buol.

Secara umum, struktur belanja daerah dan Alokasi Dana Desa tahun 2025 terdiri dari:

  • Belanja Pegawai sebesar Rp.437.589.511.600,- atau 47,83 % dari total APBD.
  • Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp.225.274.319.850,- atau 24,62 % dari total APBD.
  • Belanja Hibah sebesar Rp.11.476.510.679,- atau 1.25% dari total APBD.
  • Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp.954.089.432,- atau 0.10% dari total APBD.
  • Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.2.000.000.000,- atau 0,21%.
  • Belanja Modal sebesar Rp 108.655.237.520,- atau 11,87% dari total APBD.
  • Belanja Bantuan Keuangan Umum Daerah Provinsi atau Kabupaten Kepada Desa atau Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp.54.540.101.200,- atau 5,96 %, dari total APBD.
  • Dana Desa sebesar Rp. 85.784.388.000,- atau sebesar 9,37% dari total APBD.

Pernyataan Bupati Buol Mengenai Kondisi Keuangan Daerah

Bupati Buol Risharyudi Triwibowo menegaskan bahwa kondisi keuangan daerah yang masih terbatas tidak menyurutkan semangat pemerintah daerah dalam membangun Kabupaten Buol.

“Keuangan daerah kita yang belum kuat alias fiskal rendah berdampak pada kesulitan melakukan pembangunan. Niat dan ide membangun daerah kita ada dan besar, tapi tenaga kurang. Besarnya belanja rutin atau operasional dan kurangnya belanja modal jadi menyebabkan anggaran pembangunan kurang maksimal. Besarnya belanja pegawai yang sampai 47% lebih salah satu penyebab tidak maksimalnya pembangunan,” jelas Bupati Risharyudi Triwibowo.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa mulai tahun 2027, pemerintah daerah diwajibkan menyesuaikan porsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

“Maka Pemda Buol akan memangkas sebesar 17 persen bila mengikuti regulasi ini. Tapi kami tidak ingin solusinya hanya memangkas anggaran atau mengurangi jumlah pegawai seperti yang dilakukan daerah lain. Kami mau solusinya adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hanya saja ini sulit dilakukan dalam jangka pendek,” terang Bupati.

Komitmen Pemda Buol dalam Menjaga Pelayanan dan Kinerja ASN

Meskipun dilakukan efisiensi, Pemerintah Kabupaten Buol memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan menurunkan semangat kinerja aparatur sipil negara (ASN). Pemda Buol berkomitmen menjaga keseimbangan antara kemampuan keuangan daerah dan motivasi kerja pegawai, dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan keberlanjutan fiskal.

Kesimpulan: Semoga informasi mengenai Jaga Stabilitas Keuangan Daerah, Pemkab Buol Efisien APBD Tahun 2025-2026 ini bermanfaat bagi keputusan bisnis Anda. Tetap optimis dan pantau terus perkembangan pasar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar