Kabar Viral: Kendaraan Mati Pajak Tidak Bisa Isi BBM, Ini Penjelasan Pertamina

Jagat maya sedang ramai membicarakan topik ini. Banyak netizen yang penasaran kebenaran di balik Kabar Viral: Kendaraan Mati Pajak Tidak Bisa Isi BBM, Ini Penjelasan Pertamina. Berikut fakta yang berhasil kami kumpulkan.
Kabar Viral: Kendaraan Mati Pajak Tidak Bisa Isi BBM, Ini Penjelasan Pertamina

Kebijakan BBM Subsidi dan Penggunaan QR Code

Sebuah kabar yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa kendaraan yang mati pajak tidak bisa mengisi bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kabar ini menyebar cepat setelah sebuah video viral menunjukkan SPBU menerapkan kebijakan tersebut. Namun, apakah benar bahwa kendaraan dengan pajak mati tidak bisa membeli BBM?

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Menanggapi isu ini, PT Pertamina Patra Niaga akhirnya memberikan pernyataan resmi. Menurut keterangan dari Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, kendaraan yang mati pajak bukan menjadi syarat untuk mendapatkan BBM bersubsidi.

Pertamina menjelaskan bahwa setiap pembelian BBM subsidi dilakukan berdasarkan kuota yang ditetapkan oleh pemerintah. Sistem digitalisasi dengan penggunaan QR Code diterapkan untuk pertalite dan solar subsidi. Tujuan dari sistem ini adalah agar penyaluran BBM bersubsidi dapat dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.

Taufiq menegaskan bahwa saat ini tidak ada persyaratan terkait kondisi pajak kendaraan dalam proses pendaftaran QR Code. Baik pajak hidup maupun mati, pengguna tetap dapat mengajukan pendaftaran. Yang penting adalah STNK kendaraan sesuai dengan data pemiliknya. QR Code yang dikeluarkan oleh Pertamina menjadi dasar dalam pengisian BBM, bukan pemeriksaan STNK secara langsung.

Namun, ia juga menyampaikan bahwa beberapa daerah mungkin menerapkan kebijakan tambahan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak kendaraan bermotor. Meskipun demikian, kebijakan tersebut bukan berasal dari Pertamina, melainkan dari pihak daerah.

Cara Membuat QR Code Pertamina

Untuk membeli BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar, pengguna kendaraan mobil harus memiliki QR Code atau Barcode yang dikeluarkan melalui aplikasi MyPertamina. Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat QR Code:

Syarat Pendaftaran QR Code Pertamina

Sebelum melakukan pendaftaran, pengguna harus memenuhi beberapa syarat, antara lain: - Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih aktif dan jelas. - Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang valid dan sesuai dengan nama pemilik di KTP. - Foto kendaraan dengan nomor plat yang jelas. - Foto diri (pas foto) yang jelas dan terbaru. - Untuk kendaraan komersial, diperlukan foto KIR atau dokumen uji kendaraan.

Cara Daftar QR Code Pertamina

Proses pendaftaran QR Code dapat dilakukan melalui tiga cara, yaitu: 1. Daftar Melalui Website
- Buka situs subsiditepat.mypertamina.id.
- Klik u201cDaftar Akun Baruu201d dan setujui persyaratan.
- Masukkan data pribadi seperti nama lengkap, NIK, nomor ponsel, dan alamat email.
- Cek email untuk aktivasi akun.
- Setelah aktivasi, login kembali dan lengkapi data kendaraan.
- Tunggu verifikasi selama 14 hari. Jika disetujui, barcode bisa diunduh.

  1. Daftar Melalui Aplikasi MyPertamina
  2. Unduh aplikasi MyPertamina melalui Play Store atau App Store.
  3. Buat akun dengan nomor telepon dan PIN.
  4. Isi data pribadi seperti nama lengkap dan tanggal lahir.
  5. Setelah akun terverifikasi, pilih menu u201cDaftar dan Transaksiu201d dan daftarkan kendaraan.
  6. Unggah dokumen yang diperlukan dan tunggu proses verifikasi.
  7. Setelah diverifikasi, barcode akan muncul di aplikasi dan bisa digunakan untuk membeli BBM bersubsidi.

  8. Daftar Melalui Booth Offline di SPBU Terdekat

  9. Kunjungi booth offline di SPBU terdekat.
  10. Siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
  11. Ikuti prosedur pendaftaran yang disediakan.

Dengan adanya sistem QR Code ini, Pertamina berupaya memastikan distribusi BBM bersubsidi lebih efisien dan transparan. Pengguna hanya perlu memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang tersedia.

Kesimpulan: Bagaimana menurut Anda kejadian ini? Jangan lupa bagikan artikel ini agar teman-teman Anda tidak ketinggalan info viral ini.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar