
JAKARTA — Wakil Ketua Umum Wilayah Sumatera I Kadin Indonesia, Ivan Batubara, menyampaikan bahwa keputusan impor beras sebagai komoditas strategis diambil oleh Presiden Prabowo Subianto setelah mendengar masukan dari Rapat Kabinet Terbatas (Ratas). Menurutnya, Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang tidak memiliki kewenangan untuk mengizinkan pengadaan beras impor.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
“Beras adalah komoditas strategis yang diatur ketat secara nasional sehingga tetap memerlukan izin pusat. Kadin dapat memahami tindakan pemerintah menyegel 250 ton beras impor dari Thailand,” ujar Ivan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Ivan menanggapi temuan impor beras ilegal sebanyak 250 ton di Sabang, Aceh, yang disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Sebelum memutuskan dalam Ratas, ucap Ivan, Presiden Prabowo mendengar masukan dari para menteri dan pimpinan lembaga, yakni Menko Pangan dan Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Badan Pangan Nasional (Bapanas), Menko Perekonomian, Badan Pusat Statistik (BPS) untuk data inflasi, serta Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mengetahui stok.
“Impor beras bukan kewenangan satu menteri, melainkan hasil Ratas dan diputuskan Presiden,” tegas Ivan.
Alasan Keputusan Impor Beras
Ivan menjelaskan bahwa impor beras diputuskan melalui Ratas karena beras merupakan komoditas sensitif secara politik. Dampaknya langsung terhadap inflasi, kesejahteraan petani, cadangan beras pemerintah (CBP), dan ketahanan pangan.
“Dalam Ratas, Presiden memutuskan apakah impor boleh dilakukan, berapa volume, kapan waktu masuk, dan siapa pihak yang ditugaskan. Setelah itu, Menko Perekonomian menerbitkan SK impor. Selama ini, pihak yang ditugaskan umumnya adalah Bulog,” sambung Ivan.
Data Produksi dan Konsumsi Beras
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras nasional periode Januari–November 2025 mencapai sekitar 33,19 juta ton. Diperkirakan produksi beras sepanjang 2025 mencapai 34,77 juta ton, sementara konsumsi nasional diperkirakan 30,97 juta ton.
“Dengan demikian, surplus beras tahun ini diperkirakan mencapai 3,8 juta ton,” lanjut Ivan.
Ivan mengatakan stok atau cadangan beras pemerintah (CBP) dan komersial menjelang akhir 2025 tercatat sebesar 3,8 juta ton. Dari jumlah itu, stok beras komersial sebesar 180.100 ton.
Penekanan pada Ketersediaan Bahan Pokok
Ia menyampaikan pemerintah, melalui Bapanas, menegaskan tidak ada impor beras pada 2025 karena produksi dan stok dalam negeri dinilai cukup. Meski demikian, lanjut Ivan, kondisi geografis setiap wilayah Indonesia berbeda.
“Wilayah-wilayah yang jauh dari sentra produksi beras perlu mendapat perhatian khusus agar pasokan tetap dalam batas aman,” ucapnya.
Tanggapan Gubernur Aceh
Ivan menyampaikan kasus impor beras 250 ton di Sabang menjadi sorotan publik setelah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menyatakan keberatan atas pernyataan Mentan Amran Sulaiman. Mualem, lanjut Ivan, menilai pernyataan tersebut terlalu reaktif dan kurang sensitif terhadap kondisi daerah, khususnya Aceh sebagai wilayah bekas konflik.
“Salah satu alasan utama impor beras, menurut Mualem, adalah tingginya harga beras di Sabang apabila didatangkan dari daratan. Kondisi ini dinilai memberatkan masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang sulit,” kata Ivan.
Komentar
Kirim Komentar