Kakek di Inggris didenda Rp 5 juta gegara daun masuk mulut

Kakek di Inggris didenda Rp 5 juta gegara daun masuk mulut

Media sosial sedang ramai membicarakan topik ini. Banyak netizen yang penasaran kebenaran di balik Kakek di Inggris didenda Rp 5 juta gegara daun masuk mulut. Berikut fakta yang berhasil kami rangkum.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Kasus Pria Tua di Inggris yang Didenda Karena Meludah Daun

Seorang pria lanjut usia di Inggris mendapat denda ratusan poundsterling setelah dianggap melanggar aturan kebersihan lingkungan. Insiden ini terjadi ketika dua petugas penegak aturan menemukan Roy Marsh (86 tahun) sedang meludahkan daun yang tertiup angin ke dalam mulutnya.

Kejadian yang Mengundang Kontroversi

Roy Marsh, seorang warga Skegness, sedang berjalan dan berhenti sejenak untuk beristirahat di area parkir. Saat itu, angin membawa "sebatang alang-alang besar" ke dalam mulutnya. Ia kemudian meludahkan daun tersebut.

Namun, saat ia bangkit dan ingin pergi, dua petugas penegak aturan menghampirinya. Mereka menuduh Marsh meludah di tanah. Marsh merasa bingung karena ia tidak menyadari bahwa tindakannya bisa dianggap sebagai pelanggaran. Bahkan, ia sempat menyebut salah satu petugas sebagai "anak konyol" karena mengira mereka hanya bercanda.

Namun, Marsh segera menyadari bahwa situasi ini serius setelah dijatuhi denda sebesar 250 poundsterling (sekitar Rp 5 juta). Meskipun ia mengajukan banding, denda tetap dipertahankan.

Kritik Terhadap Penegakan Aturan

Kasus ini memicu kritik dari masyarakat, termasuk anggota dewan daerah Adrian Findley. Ia menilai tindakan petugas terlalu keras dan berpotensi merugikan sektor pariwisata.

Menurut Findley, jika seseorang datang berlibur ke Skegness lalu didenda 250 poundsterling, ia tidak akan mau kembali lagi. Ia juga menekankan pentingnya kebijaksanaan dalam penegakan aturan, terutama terhadap warga lanjut usia.

Findley menyarankan agar petugas bisa membedakan antara pelanggaran yang disengaja dan kecelakaan murni. Menurutnya, harus ada diskresi dalam pengambilan keputusan.

Ia juga menilai bahwa warga harus diberi kesempatan untuk meminta maaf dan memperbaiki keadaan sebelum dikenai denda besar.

Tanggapan Dewan Distrik East Lindsey

Dewan Distrik East Lindsey menanggapi kritik tersebut dengan menyatakan bahwa petugas penegak aturan hanya akan mendekati individu yang terlihat melakukan pelanggaran kejahatan lingkungan.

Pihak dewan menegaskan bahwa tindakan penegakan diawasi secara ketat. Mereka juga menyatakan bahwa patroli tidak menargetkan kelompok demografis tertentu serta tidak bersifat diskriminatif.

Bukan Kasus Pertama

Kasus Roy Marsh bukanlah yang pertama. Pada Oktober lalu, seorang perempuan di London juga didenda 150 poundsterling setelah menuangkan sedikit sisa kopi ke saluran air sebelum naik bus.

Burcu Yesilyurt, perempuan tersebut, mengatakan bahwa ia hanya ingin menghindari tumpahan kopi saat perjalanan. Namun, ia langsung dihentikan oleh tiga petugas penegak aturan.

Insiden-insiden seperti ini menunjukkan bahwa penegakan aturan lingkungan semakin ketat. Namun, banyak orang mulai mempertanyakan apakah tindakan tersebut benar-benar proporsional atau justru terkesan berlebihan.

Kesimpulan: Bagaimana menurut Anda kejadian ini? Jangan lupa share artikel ini agar teman-teman Anda tidak ketinggalan info viral ini.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar