Kampung Bebas Asap Rokok di Matraman: Berani Melawan Kebiasaan Saat Ngopi dan Nongkrong

Kampung Bebas Asap Rokok di Matraman: Berani Melawan Kebiasaan Saat Ngopi dan Nongkrong

Berita terbaru hadir untuk Anda. Mengenai Kampung Bebas Asap Rokok di Matraman: Berani Melawan Kebiasaan Saat Ngopi dan Nongkrong, berikut adalah fakta yang berhasil kami rangkum dari lapangan.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Perubahan yang Tidak Terlihat, Tapi Terasa

Di sebuah kampung padat di Jakarta Timur, perubahan tidak selalu ditandai dengan bangunan baru atau proyek fisik besar. Tidak ada jalan yang dilebarkan, tembok yang dirobohkan, atau fasilitas megah yang diresmikan. Namun, warga merasakan perubahan nyata dalam kehidupan sehari-hari mereka, yaitu udara yang lebih bersih dan tanpa kepulan asap rokok.

Selama bertahun-tahun, asap rokok menjadi bagian tak terpisahkan dari ritme hidup kampung. Pagi hari diisi oleh obrolan sambil menyeruput kopi dan menyalakan rokok. Sore hari, kebiasaan itu terulang ketika warga berkumpul, berbincang, dan melepas lelah sepulang kerja. Asap mengepul tanpa pernah benar-benar dipikirkan ke mana arahnya dan siapa saja yang menghirupnya.

Ketika wacana kawasan bebas asap rokok mulai diterapkan, sebagian warga ragu bahwa kebiasaan lama itu bisa berubah. Rokok sudah terlanjur lekat dengan kehidupan sehari-hari.

Namun, aturan yang lahir dari kesepakatan bersama itu perlahan mengubah wajah kampung.

Sebelum Ada Aturan

Bagi warga lanjut usia, keberadaan asap rokok bukan sekadar persoalan kenyamanan, melainkan menyangkut kesehatan dan ruang hidup yang semakin terbatas. Di usia yang tidak lagi muda, tubuh menjadi lebih sensitif terhadap udara yang tercemar.

Seorang warga lansia, Wakinem (70), menggambarkan situasi tersebut sebagai sesuatu yang selama ini dianggap wajar, meski diam-diam memberatkan. Ia mengatakan:

“Dulu hampir tiap hari, pagi-pagi orang ngopi sambil nerokok, sore nongkrong juga rokok. Kadang kalau lagi duduk di teras, asap rokok ke mana-mana. Saya kan sudah tua, batuk-batuk juga. Mau negur juga sungkan, namanya tetangga.”

Antara Senang dan Raguan

Ketika aturan kawasan bebas asap rokok mulai diperkenalkan, respons warga tidak sepenuhnya seragam. Ada harapan akan lingkungan yang lebih sehat, tetapi juga keraguan apakah perubahan perilaku benar-benar bisa terjadi.

Perasaan campur aduk itu dirasakan Wakinem, yang sebelumnya kerap terpapar asap rokok.

“Senang karena kalau beneran jalan enak orang tua sama anak-anak. Tapi ragu, masa orang-orang mau nurut, wong rokok sudah kebiasaan dari dulu. Banyak yang ngomel juga (awal-awal).”

Seiring waktu, perubahan mulai terasa, terutama dari hal paling sederhana, yaitu udara. Bagi Wakinem yang sehari-hari banyak beraktivitas di sekitar rumah, kualitas udara menjadi indikator paling nyata dari keberhasilan aturan tersebut.

“Itu udaranya. Sekarang kalau duduk di luar rumah, enggak kecium bau rokok. Sudah jarang yang nyalain rokok sembarangan.”

Kampung yang Lebih Adem dan Bersih

Selain udara, suasana kampung secara keseluruhan ikut berubah. Lingkungan terasa lebih bersih, tidak hanya secara fisik, tetapi juga secara atmosfer. Bau asap yang sebelumnya menempel di pakaian, dinding, dan perabot rumah perlahan menghilang.

Kampung yang dulu identik dengan kepulan asap kini terasa lebih segar. Wakinem mengaku lebih betah beraktivitas di luar rumah, terutama pada sore hari saat interaksi sosial biasanya berlangsung.

“Lebih nyaman. Lingkungan juga nggak bau asap. Sekarang lebih bersih, lebih segar, jadi adem.”

Ia juga merasakan interaksi sosial meningkat. Duduk-duduk di luar rumah tak lagi dihindari, melainkan kembali menjadi bagian dari kehidupan kampung.

Aturan yang Harus Terus Didinginkan

Wakinem menyadari aturan kawasan bebas asap rokok tidak bisa berjalan otomatis. Kesadaran kolektif perlu terus dirawat dan diingatkan, terutama kepada warga pendatang atau orang luar yang melintas.

Baginya, esensi aturan ini bukan semata larangan, melainkan bentuk saling menjaga dalam kehidupan bersama. Rokok tidak sepenuhnya dilarang, tetapi diatur agar tidak merugikan orang lain.

“Artinya kita saling jaga. Bukan soal melarang merokok, tapi nggak nyusahin orang lain. Kita hidup bareng, ya harus mikirin yang tua, anak kecil, ibu hamil.”

Kebiasaan yang Dulit Lepas

Irman (bukan nama sebenarnya), warga yang sebelumnya perokok aktif, mengakui aturan ini menjadi tantangan besar. Rokok bukan sekadar benda, melainkan bagian dari rutinitas harian.

“Saya merokok sudah lama, dari masih muda, mungkin sejak umur dua puluhan. Dulu itu sehari bisa habis satu bungkus, kadang lebih kalau lagi sama teman. Sudah jadi kebiasaan, habis makan nyari rokok, bangun tidur nyari rokok.”

Pada awal penerapan kawasan bebas asap rokok, ia merasa keberatan. Aturan itu ia anggap membatasi hak pribadinya.

“Terus terang, awalnya keberatan. Rasanya kaya dibatasi, kaya hak kita diambil ‘Masa di kampung sendiri nggak boleh ngerokok?’ Waktu itu sempat ngedumel juga.”

Berawal dari Kesadaran

Kesadaran akan pentingnya lingkungan sehat menjadi titik awal terbentuknya kawasan bebas asap rokok di RW 06, Kelurahan Kayu Manis. Ide tersebut berangkat dari pengalaman pribadi mantan ketua RW yang melihat dampak merokok terhadap keluarganya.

"Inisiasi awal itu dari anaknya mantan RW terdahulu lalu didukung oleh puskesmas," kata ketua RW 06, Ence Santoso saat ditemui di kediamannya, Jumat (19/12/2025).

Sanksi Administratif

Pada tahap awal, pengelolaan kawasan bebas asap rokok menerapkan sanksi administratif untuk menegakkan disiplin. Setiap pelanggar mendapat peringatan lisan hingga tiga kali sebelum dikenai denda.

“Memang dulu pertama kali kami adakan kawasan bebas asap rokok, itu setiap orang yang kena pelanggaran, kami kenakan sanksi,” kata Ence.

Namun, pengurus RW kemudian mengevaluasi efektivitas sanksi tersebut. Denda uang dinilai tidak selalu menumbuhkan kesadaran dan berpotensi memicu penolakan.

Sebagai gantinya, diterapkan sanksi yang lebih edukatif dan bermanfaat bagi lingkungan.

“Sanksi administrasi sebetulnya Rp 50.000. Setelah itu terhapus, diganti dengan penghijauan, membeli pot tanaman.”

Kesimpulan: Demikian informasi mengenai Kampung Bebas Asap Rokok di Matraman: Berani Melawan Kebiasaan Saat Ngopi dan Nongkrong. Semoga bermanfaat Anda hari ini.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar