
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Program Kampung Zakat: Membangun Ekonomi Berbasis Partisipasi
Program Kampung Zakat diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat. Tujuannya adalah untuk membangkitkan ekonomi di kawasan tersebut, terutama melalui partisipasi aktif warga setempat. Kementerian Agama (Kemenag) menginisiasi program ini dengan meluncurkan Kampung Zakat Wunung di Kalurahan Wunung, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, DI Jogjakarta.
Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag mengekspansi konsep zakat sebagai alat sosial menjadi strategi pembangunan yang berbasis partisipasi masyarakat. Hal ini dilakukan melalui kolaborasi dengan delapan lembaga amil zakat (LAZ) dan pemerintah daerah. Kampung Zakat Wunung diharapkan menjadi model integrasi antara zakat, wakaf produktif, dan ekonomi lokal di tingkat bawah.
“Kampung Zakat bukan hanya tempat menyalurkan bantuan, tapi juga laboratorium sosial untuk membangun ekonomi umat,” ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur saat berbicara kepada wartawan pada Sabtu (25/10).
Waryono menekankan bahwa zakat dan wakaf harus ditempatkan sebagai modal produktif, bukan sekadar kegiatan filantropi sementara. Contohnya adalah Kampung Alpukat yang telah dirintis sejak 2022. Di sini, lebih dari 2.000 pohon alpukat ditanam di lahan warga. Hasilnya tidak hanya berupa panen buah, tetapi juga munculnya produk turunan seperti teh daun alpukat, brownies, dan kain ecoprint dari pewarna alami.
Program ini melibatkan kelompok ibu rumah tangga dan pelaku UMKM, sehingga membuka lapangan kerja baru sekaligus memperkuat rantai ekonomi lokal. Dukungan dari berbagai LAZ membuat dampaknya semakin luas, termasuk beasiswa bagi anak yatim dan pengembangan industri minyak atsiri dari tanaman nilam.
Alpukat kini bukan sekadar komoditas, tapi simbol kemandirian ekonomi warga Wunung, kata Sudarto, Ketua Kampung Zakat setempat.
Kolaborasi Lembaga dan Partisipasi Warga
Kampung Zakat Wunung disebut menjadi contoh nyata transformasi pengelolaan dana umat di Indonesia. Delapan lembaga seperti LMI, Dompet Dhuafa, Lazis NU, Rumah Yatim, dan Nurul Hayat berkomitmen aktif menggerakkan berbagai sektor, dari pertanian hingga peternakan.
Selain zakat, aspek wakaf produktif juga menjadi bagian penting. Kementerian Agama tengah memfasilitasi sertifikasi tanah wakaf di wilayah tersebut agar bisa dikelola secara legal dan berkelanjutan sebagai bagian dari Kota Wakaf Gunungkidul.
Menurut data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), sedikitnya 257 keluarga mustahik menjadi sasaran utama program ini. Mereka akan menerima manfaat berupa modal usaha, pelatihan, dan intervensi sosial yang diharapkan mengurangi kerentanan ekonomi rumah tangga.
Tidak hanya soal ekonomi, program ini juga menyoroti masalah sosial seperti meningkatnya angka perceraian akibat tekanan ekonomi.
Pendekatan Berbasis Kolaborasi
Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA, masyarakat difasilitasi untuk membangun usaha kecil, baik dalam bentuk uang maupun barang, guna memperkuat ketahanan keluarga. “Zakat dan wakaf bukan semata soal ibadah, tapi wujud keadilan sosial. Ia harus menumbuhkan solidaritas dan kemandirian,” tegas Waryono.
Dengan peluncuran Kampung Zakat Wunung, Gunungkidul kini menjadi contoh sukses bagaimana dana sosial keagamaan dapat diubah menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Pendekatan berbasis kolaborasi lintas lembaga dan partisipasi warga menjadi kunci keberlanjutan program ini.
Bukan tidak mungkin, dalam waktu dekat model serupa akan direplikasi di berbagai daerah lain, menjadikan zakat dan wakaf bukan hanya urusan spiritual, tapi juga strategi nasional mengatasi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi.
Komentar
Kirim Komentar