
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Pemerintah Berencana Tambah Campuran Biodisel Jadi B50, Petani Sawit Kecam
Pemerintah Indonesia saat ini sedang merancang kebijakan untuk menambah campuran biodisel menjadi B50. Namun, kebijakan tersebut mendapat kritik dan penolakan dari kelompok petani sawit. Mereka khawatir kebijakan ini akan berdampak negatif terhadap harga tandan buah segar (TBS) sawit di pasar.
Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Sabarudin, menyampaikan bahwa kebijakan B50 bisa menyebabkan harga TBS sawit turun, yang akhirnya merugikan petani. Meskipun tujuan utama kebijakan ini adalah mempercepat transisi energi hijau, SPKS mengkhawatirkan dampak domino yang bisa terjadi pada industri sawit dan kesejahteraan petani kecil.
Beberapa risiko yang muncul antara lain:
- Penurunan ekspor hingga 5 juta ton.
- Ancaman penurunan harga TBS sawit di tingkat petani.
- Kenaikan Pungutan Ekspor (PE) yang akan berdampak langsung pada petani.
Menurut Sabarudin, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendanaan dan distribusi manfaat program biodiesel. Ia menilai jika tidak ada pembenahan, kebijakan transisi energi itu justru bisa menciptakan ketimpangan baru di sektor sawit.
Dampak Kenaikan Pungutan Ekspor
Sabarudin menjelaskan bahwa setiap kenaikan 1 persen tarif PE dapat menekan harga TBS sekitar Rp 333 per kg. Jika pemerintah menaikkan PE hingga 15,17 persen untuk mendanai program B50, maka harga sawit di tingkat petani bisa anjlok hingga Rp 1.725 per kg.
“Dampak ini paling berat bagi petani swadaya yang tidak punya posisi tawar,” tambahnya. Menurutnya, petani sawit akan menanggung rugi tanpa pernah ikut menikmati keuntungan dari program biodiesel yang digadang-gadang pro rakyat.
Evaluasi Kebijakan B40
Abra Talattov, peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), menilai kebijakan B50 harus didasarkan pada evaluasi komprehensif. Terutama terhadap dampak dari program B40 yang saat ini berjalan.
Dia menekankan bahwa sebelum mengambil langkah lebih jauh, pemerintah perlu memastikan apakah implementasi B40 sudah memberikan hasil sesuai harapan. Bagi dia, pemerintah harus melihat bagaimana dampak terhadap peningkatan produksi di sisi hulu dan peningkatan nilai tambah industri.
“Termasuk juga peningkatan kesejahteraan petani. Pemerintah harus melakukan asesmen terhadap dampak dari kebijakan B40 yang saat ini telah dilakukan,” ujarnya.
Kapasitas Industri Biodiesel Masih Belum Siap
Saat ini, kapasitas produksi biodiesel nasional hanya mampu menghasilkan sekitar 16,7 juta kiloliter. Artinya masih ada gap 14 persen dari kebutuhan aktual. Jika program B50 diterapkan, kebutuhan produksi melonjak menjadi sekitar 19 juta kiloliter.
Artinya, kapasitas industri belum siap sepenuhnya menghadapi lonjakan permintaan bahan bakar nabati tersebut. Kondisi ini menjadi tantangan serius yang perlu diperhitungkan dengan matang oleh pemerintah.
Masalah Subsidi Bahan Bakar Minyak
Abra juga menyoroti problem mendasar dalam kebijakan biofuel Indonesia, yaitu lemahnya reformasi subsidi bahan bakar minyak, terutama solar. Berdasarkan data Indef, 96 persen subsidi solar justru dinikmati oleh kelompok yang tidak berhak.
“Kita masih menghadapi masalah risiko kenaikan beban subsidi untuk menutup selisih harga antara biofuel dengan solar,” tambahnya.
Solusi yang Ditawarkan
Di sisi lain, terdapat dilema besar dalam menjaga keseimbangan antara kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) dan perlindungan terhadap petani. Pemerintah perlu menemukan mekanisme agar harga CPO domestik tetap kompetitif, tanpa menekan petani swadaya.
Salah satu solusi yang ditawarkan Indef adalah menetapkan ceiling dan floor price untuk tandan buah segar (TBS). Sehingga harga di tingkat petani tidak ikut tertekan saat fluktuasi terjadi di pasar global.
“Kebijakan biodiesel, tidak boleh hanya menguntungkan satu pihak,” tandasnya. Pemerintah perlu memastikan bahwa industri, produsen, dan konsumen sama-sama mendapatkan manfaat yang adil. Dalam konteks ini, kebijakan B50 seharusnya tidak hanya dilihat sebagai proyek energi. Tetapi juga sebagai strategi pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Komentar
Kirim Komentar