
aiotrade.CO.ID JAKARTA.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Beberapa kebijakan fiskal yang diterapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dinilai memiliki sisi progresif dan berani, namun beberapa di antaranya masih menimbulkan risiko terhadap stabilitas fiskal negara. Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, memberikan analisis mengenai sejumlah kebijakan tersebut.
Kebijakan Pembayaran Dana Kompensasi Energi
Salah satu kebijakan yang diapresiasi oleh Bhima adalah pembayaran dana kompensasi energi setiap bulannya sebesar 70%. Menurutnya, langkah ini membantu menjaga arus kas BUMN energi seperti Pertamina dan PLN.
Itu hal yang cukup positif, karena dengan adanya anggaran yang tiap bulan, itu kan artinya tidak ada lagi keterlambatan dan juga Pertamina, PLN bisa menggunakan anggarannya untuk melakukan misalnya strategi bisnis lainnya, ujar Bhima kepada aiotrade, Minggu (26/10).
Namun, ia juga menyampaikan bahwa beberapa kebijakan lainnya masih memicu kekhawatiran. Salah satunya adalah injeksi likuiditas sebesar Rp 200 triliun dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke lima perbankan plat merah.
Risiko Injeksi Likuiditas
Bhima menilai bahwa kebijakan ini berisiko, lantaran kualitas kredit sedang menurun, dan dikhawatirkan NPL alias kredit bermasalah meningkat. Hal ini dapat berujung pada kerugian negara, serta direksi BUMN yang disalahkan.
Ia mencatat bahwa dalam waktu bersamaan, kredit menganggur dari bank BUMN masih cukup besar, atau sekitar Rp 480 triliun, sementara total undisbursed loan atau pinjaman yang belum dicairkan masih sekitar Rp 2.400 triliun lebih.
Selain itu, Bhima juga khawatir jika bank-bank tersebut menyalurkan pinjaman melalui Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, hal ini bisa menimbulkan beban fiskal baru, terutama jika terjadi gagal bayar dalam skala besar.
Injeksi likuiditas itu beresiko sebenarnya, karena banyak Koperasi Desa belum siap, kemudian kualitas kreditnya juga bisa menurun, padahal itu kan anggaran pemerintah. Kalau NPL-nya meningkat, ya yang dikhawatirkan ujung-ujungnya bisa membuat kerugian negara, jelasnya.
Dana Desa sebagai Jaminan
Bhima juga menyoroti kebijakan yang menyetujui Dana Desa dijadikan jaminan Koperasi Desa Merah Putih. Ia menilai langkah ini akan semakin menambah beban berat fiskal ke depannya, terutama jika terjadi gagal bayar dalam skala besar.
Berdasarkan prediksi Bhima, risiko-risiko tersebut baru akan terlihat pada kuartal II atau III tahun 2026. Risiko ini juga dinilai berkorelasi terhadap pelebaran defisit anggaran, penambahan utang baru, apalagi kalau terjadi banyak kredit-kredit sampai menggunakan Dana Desa atau diputihkan.
Jadi perubahan ini (kebijakan Purbaya) eksperimental, tapi eksperimentalnya sebenarnya sedang bertaruh dengan resiko NPL dan resiko kerugian negara, akibat tata kelolanya belum siap, ujarnya.
Rekomendasi untuk Kebijakan Fiskal
Lebih jauh, Bhima menilai arah kebijakan fiskal di bawah Menkeu Purbaya perlu dikembalikan ke jalur yang lebih ideal.
Pertama, fiskal perlu lebih aktif mendorong ekonomi, tapi pengelolaan risikonya tetap harus menjadi prioritas utama.
Kedua, Kemenkeu sebaiknya fokus mengurus fiskal saja, jangan sampai ikut masuk ke intervensi moneter.
Komentar
Kirim Komentar