Kebijakan Baru Mengenai Impor Pakaian Bekas Ilegal
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan mengeluarkan aturan baru yang bertujuan untuk memberikan sanksi denda kepada pelaku impor pakaian bekas ilegal, bukan hanya pemusnahan barang atau hukuman penjara. Kebijakan ini diharapkan dapat melindungi industri tekstil dalam negeri serta mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor pakaian.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
“Bukan mau menutup Pasar Senen. Nanti kan bisa diisi dengan produk-produk dalam negeri,” ujar Menkeu Purbaya. Ia menilai bahwa penindakan terhadap impor balpres selama ini justru merugikan negara karena barang dimusnahkan tanpa menghasilkan pemasukan.
“Saya enggak dapat duit, malah keluar ongkos buat musnahin barang itu dan kasih makan orang-orang di penjara. Jadi nanti kami ubah, bisa denda orangnya,” tegasnya. Menkeu Purbaya sudah memiliki identitas para pemain impor balpres dan akan menindak mereka.
“Kalau ada yang pernah impor pakaian bekas, saya akan blacklist. Enggak boleh beli impor lagi,” katanya. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, sepanjang 2024 hingga Agustus 2025 telah dilakukan 2.584 kali penindakan terhadap impor balpres ilegal, dengan total 12.808 koli barang bukti dan nilai mencapai Rp 49,44 miliar.

Pedagang Thrifting Ketar-Ketir
Rencana kebijakan Menkeu Purbaya tersebut membuat pedagang pakaian bekas atau thrift ketar-ketir. Kalangan pedagang thrift di Pasar Senen, Jakarta Pusat, pun merasa resah. Mereka gelisah setelah mendengar rencana pemerintah memperketat penindakan terhadap impor pakaian bekas ilegal, termasuk dengan sanksi denda bagi para pelakunya.
“Kalau peraturan besar kayak begitu keluar, pasti menimbulkan ketakutan. Karena dianggap ilegal, pasar bisa tergeser,” kata Khairul, seorang pedagang thrift di Pasar Senen. Dampak pembatasan impor sudah mulai terasa beberapa bulan terakhir, seperti stok yang semakin susah dan omzet yang menurun.
“Sekarang cuma bisa dua sampai tiga juta per hari (sebelumnya bisa Rp 4 juta per hari). Stok juga makin susah. Barang dari gudang di Bandung enggak sebanyak dulu,” sambung Khairul. Khairul berharap pemerintah tidak serta-merta melarang perdagangan pakaian bekas impor tanpa dialog dengan para pedagang kecil.
“Kalau ada peraturan baru, sebaiknya pemerintah ngobrol dulu sama pelaku usaha. Selama ini belum pernah ada sosialisasi yang jelas. Paling cuma inspeksi sesekali,” tambah Khairul.
Kekhawatiran serupa disampaikan Rani, rekan sesama pedagang Khairul. “Biasanya seminggu bisa dapat lima karung, sekarang dua aja udah syukur. Katanya barang dari luar banyak yang ditahan. Kalau barang enggak masuk, ya kita enggak bisa jualan,” kata Rani. Rani juga meragukan jika pemerintah berencana mengganti produk impor bekas dengan barang lokal.
“Barang lokal enggak bisa jual semurah ini. Kalau harus ganti, kami enggak tahu bisa bertahan atau enggak,” pungkasnya.
Komentar
Kirim Komentar