Kemendag targetkan harga eceran Minyakita kembali ke Rp 15.700 pada 2026

Kemendag targetkan harga eceran Minyakita kembali ke Rp 15.700 pada 2026

Sektor ekonomi menghadapi dinamika baru hari ini. Kabar mengenai Kemendag targetkan harga eceran Minyakita kembali ke Rp 15.700 pada 2026 menjadi informasi krusial bagi para pelaku pasar. Berikut rinciannya.


aiotrade.CO.ID - JAKARTA.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) memiliki harapan besar agar harga minyak goreng rakyat (MGR) Minyakita kembali ke Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter pada Januari 2026. Hal ini diungkapkan oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan. Menurutnya, kebijakan ini diambil setelah diundangkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 pada 12 Desember 2025 lalu.

Peraturan tersebut bertujuan untuk mengatur distribusi Minyakita melalui BUMN Pangan seperti Perum Bulog dan ID Food dengan minimum penyaluran sebesar 35%. Tujuannya adalah menjaga ketersediaan serta keterjangkauan produk minyak goreng ini bagi masyarakat.

Saat ini, harga Minyakita di beberapa wilayah Indonesia bagian Timur tercatat mencapai angka yang lebih tinggi dari HET. Berdasarkan data yang diperoleh, rata-rata harga di daerah tersebut berkisar antara Rp 17.600 hingga Rp 18.000 per liter, bahkan di beberapa daerah tertentu bisa mencapai Rp 20.000. Dengan adanya Permendag baru ini, pemerintah berharap harga Minyakita dapat kembali sesuai dengan HET yang telah ditetapkan.

Iqbal menegaskan bahwa pihaknya berharap pada pertengahan Januari 2026 nanti, terjadi penyamaan harga secara signifikan, baik di Indonesia bagian Barat maupun Timur. Hal ini disampaikannya dalam sebuah media briefing di Kantor Kemendag Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Selain itu, pemerintah juga telah melakukan public hearing yang melibatkan BUMN Pangan untuk memastikan kesiapan dalam menjalankan aturan baru ini. “Tidak ada kata tidak siap dari mereka,” ujarnya.

Dari sisi pelaku usaha, Iqbal menyebutkan bahwa belum ada laporan keberatan terhadap Permendag baru ini. Hal ini menunjukkan bahwa seluruh pihak terkait tampak mendukung kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

Adapun pembagian porsi distribusi antara Perum Bulog dan ID Food sebagai BUMN Pangan diserahkan kepada kedua lembaga tersebut melalui skema business-to-business (B2B).

“Kami tidak mengatur pembagiannya karena itu sesuai dengan kebutuhan mereka,” katanya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan ketersediaan Minyakita akan lebih stabil dan harga tetap terjangkau bagi masyarakat. Selain itu, partisipasi BUMN Pangan dalam distribusi juga menjadi langkah strategis untuk memastikan keadilan dalam akses minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kesimpulan: Semoga informasi mengenai Kemendag targetkan harga eceran Minyakita kembali ke Rp 15.700 pada 2026 ini bermanfaat bagi keputusan bisnis Anda. Tetap optimis dan pantau terus perkembangan pasar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar