
Kasus Penganiayaan Dokter di Indramayu: Pemda dan Polisi Tindak Lanjuti
Kasus penganiayaan terhadap seorang dokter di Desa Anjatan, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, telah memicu perhatian serius dari pihak berwajib. Kejadian ini menimpa seorang dokter yang dikenal sebagai korban penyerangan oleh sekelompok massa, diduga melibatkan oknum kepala desa atau kuwu setempat.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyampaikan bahwa ia telah menerima laporan mengenai kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani secara tuntas karena ada indikasi tindak pidana. “Setahu saya ini ada dugaan tindak pidana penganiayaan, jadi saya mengajak korban atau dokter ini untuk melapor ke kepolisian dan saya juga minta kepada kepolisian untuk responsif dan menindaklanjuti laporan tersebut, apalagi kalau sudah ada bukti-buktinya,” ujar Lucky saat dihubungi.
Awal Kejadian
Kejadian bermula ketika di desa tersebut sedang berlangsung kegiatan arak-arakan kesenian singa depok pada Kamis (23/10/2025) sore. Saat itu, sang dokter hendak pulang ke rumahnya usai praktik dari rumah sakit. Di tengah jalan, sedang ada kegiatan arak-arakan. Ia pun diarahkan menepi, sementara oknum kuwu memintanya berbelok. Sang dokter bingung dengan dua arahan berbeda. Namun, oknum tersebut justru marah-marah hingga merusak spion mobil korban.
Suami sang dokter yang mendapat kabar segera pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, ia menanyakan kejadian itu kepada istrinya. Setelah mendengar cerita tersebut, suami dokter tersebut keluar menuju gerombolan massa yang mengepung rumahnya dari seberang jalan. Baru sampai di tengah jalan, beberapa orang tidak dikenal langsung melakukan pengadangan.
Suami dokter tersebut kemudian menjadi sasaran pengeroyokan hingga mengalami luka pada bagian pipi kanan, bagian kening sebelah kiri, dan bagian belakang telinga kanan.
Penanganan oleh Pihak Berwajib
Polres Indramayu telah mengamankan 5 orang dalam kasus penganiayaan dokter. Kelima pelaku masing-masing berinisial R (42), H (45), S (41), SU (53), dan T (47). Semuanya merupakan warga Kecamatan Anjatan. “Dari hasil pemeriksaan awal dan bukti yang dikumpulkan, kami telah mengamankan lima orang terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, melalui keterangan tertulis.
Sejumlah barang bukti sudah turut diamankan polisi untuk mendalami motif penganiayaan. Polisi juga mengakui rekaman video menjadi salah satu barang bukti untuk mendalami kasus yang menjadi viralk di media sosial.
Penyelidikan Lebih Lanjut
Lucky mengatakan, pihaknya juga mendapat laporan bahwa oknum kuwu tersebut diduga dalam keadaan mabuk. Selain pihak kepolisian, Pemda Indramayu juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut soal kejadian tersebut. “Nah yang saya ingin tahu, pada kejadian hari itu, itu kan jam kerja, apakah benar oknum kuwu tersebut sedang dalam keadaan mabuk-mabukan atau tidak, kita akan cari tahu sama-sama,” ucap Lucky.
Menurut Lucky, kasus ini sudah urusan pidana, jadi harus dipertanggungjawabkan di mata hukum walaupun dia itu kepala desa atau siapa pun mau kepala pemerintahan dan lain-lain karena ini sudah urusan pidana harus bertanggung jawab.
Kesimpulan
Kasus penganiayaan terhadap dokter di Indramayu telah menjadi perhatian serius dari berbagai pihak. Dengan adanya pengamanan terhadap lima orang tersangka dan penyelidikan lebih lanjut, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan menjaga rasa aman bagi masyarakat. Pemda dan pihak kepolisian akan terus bekerja sama untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional.
Komentar
Kirim Komentar