KPK Sampling 15.000 SPBU, Ini Alasannya

KPK Sampling 15.000 SPBU, Ini Alasannya

Pasar smartphone kembali ramai dengan kabar terbaru. Sorotan publik kali ini tertuju pada KPK Sampling 15.000 SPBU, Ini Alasannya yang membawa inovasi baru. Berikut ulasan lengkapnya.
KPK Sampling 15.000 SPBU, Ini Alasannya

Penyidikan Korupsi Digitalisasi SPBU di Pertamina

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera melakukan pengambilan sampel dari sekitar 15.000 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait program digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) untuk periode 2018–2023.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Penyidik KPK akan melakukan sampling atau pengecekan berkaitan dengan kehandalan mesin-mesin EDC (electronic data capture) yang diimplementasikan dalam program tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan hal ini saat berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat 24 Oktober 2025.

Menurut Budi, pengambilan data ini bertujuan untuk memperkuat penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan satu paket pengadaan yang terdiri dari mesin EDC dan perangkat untuk memeriksa stok bahan bakar minyak (BBM) atau automatic tank gauge (ATG). Program digitalisasi di SPBU ditujukan untuk sekitar 15.000 pompa bensin di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan bahwa penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU di Pertamina sudah dimulai sejak 20 Januari 2025. Pada tanggal yang sama, KPK juga menyatakan bahwa kasus ini telah beralih dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak September 2024.

Selain itu, KPK mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, meskipun belum mengumumkan jumlahnya secara detail. Informasi tentang jumlah tersangka baru diketahui pada 31 Januari 2025, yaitu tiga orang.

Pada 28 Agustus 2025, KPK memberitahu bahwa proses penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah mencapai tahap akhir. Saat ini, pihaknya sedang bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara.

Pada 6 Oktober 2025, KPK mengungkapkan bahwa salah satu tersangka dalam kasus digitalisasi SPBU adalah Elvizar (EL), yang juga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada tahun 2020–2024.

Elvizar diketahui merupakan Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) saat kasus digitalisasi SPBU, dan juga menjabat sebagai Direktur Utama dalam kasus mesin EDC.

Proses Penyidikan dan Tindakan yang Dilakukan

  • KPK akan melakukan sampling terhadap 15.000 SPBU di seluruh Indonesia.
  • Pengambilan sampel dilakukan untuk memastikan kehandalan mesin EDC dan perangkat ATG.
  • Kasus ini terkait dengan program digitalisasi SPBU di PT Pertamina antara 2018–2023.
  • Penyidikan mulai dilakukan sejak 20 Januari 2025.
  • Kasus ini beralih dari penyelidikan ke penyidikan sejak September 2024.
  • Tersangka dalam kasus ini sudah ditetapkan, namun jumlahnya belum diumumkan.
  • Pada 31 Januari 2025, KPK mengungkapkan jumlah tersangka, yaitu tiga orang.
  • Proses penyidikan mencapai tahap akhir, dan sedang menghitung kerugian keuangan bersama BPK.
  • Salah satu tersangka adalah Elvizar, yang juga terlibat dalam kasus pengadaan mesin EDC di BRI.


Kesimpulan: Bagaimana pendapat Anda mengenai teknologi ini? Apakah sesuai ekspektasi Anda? Sampaikan opini Anda di kolom komentar di bawah.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar