
aiotrade, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti peningkatan signifikan dalam jumlah kredit macet yang dialami peminjam dana di bawah usia 19 tahun dalam industri pinjaman online (pinjol). Berdasarkan data OJK, tingkat kredit macet yang berlangsung lebih dari 90 hari untuk peminjam di bawah 19 tahun meningkat sebesar 763% secara year on year (YoY) pada Juni 2025.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK Agusman, lonjakan ini disebabkan oleh rendahnya literasi keuangan di kalangan generasi muda. “Peningkatan kredit macet pada borrower di bawah 19 tahun antara lain disebabkan oleh rendahnya literasi dan kesadaran pengelolaan keuangan di kalangan generasi muda,” ujarnya dalam lembar jawaban RDK Oktober 2025.
Untuk mengatasi masalah ini, OJK telah memperkuat aturan melalui Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 19/2025. Aturan tersebut membatasi usia penerima dana minimal 18 tahun dan mengharuskan peminjam memiliki penghasilan minimal Rp3 juta. Selain itu, OJK juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan layanan pinjaman daring.
Berdasarkan statistik OJK, jumlah rekening penerima pinjaman aktif untuk usia di bawah 19 tahun meningkat drastis. Pada Juni 2024, jumlahnya hanya sebanyak 2.521 entitas. Namun, pada Juni 2025, angka ini meningkat menjadi 21.774 entitas. Artinya, ada peningkatan sebesar 763,7% YoY.
Selain itu, outstanding kredit macet pada kelompok usia kurang dari 19 tahun juga meningkat 96%. Pada Juni 2024, total kredit macet mencapai Rp1,75 miliar, sedangkan pada Juni 2025, angkanya naik menjadi Rp3,43 miliar.
Sebagai informasi tambahan, outstanding pembiayaan pinjaman daring pada September 2025 mencapai Rp90,99 triliun atau tumbuh sebesar 22,16% YoY. Sementara itu, outstanding pembiayaan terhadap sektor produktif mencapai Rp31,37 triliun.
Meskipun demikian, tingkat wanprestasi 90 (TWP90) atau kredit macet di industri pinjol masih terjaga pada level 2,82%. Hal ini menunjukkan bahwa meski ada peningkatan, OJK tetap berupaya menjaga stabilitas sistem keuangan.
Faktor Penyebab Peningkatan Kredit Macet
Beberapa faktor utama yang menyebabkan peningkatan kredit macet pada peminjam di bawah 19 tahun adalah:
-
Rendahnya Literasi Keuangan
Generasi muda sering kali tidak memahami risiko dan konsekuensi dari mengambil pinjaman. Mereka cenderung menganggap pinjaman sebagai solusi cepat tanpa mempertimbangkan kemampuan membayar. -
Kurangnya Kesadaran Manajemen Keuangan
Banyak pemuda belum memiliki kemampuan untuk mengatur keuangan dengan baik. Ini membuat mereka rentan mengambil pinjaman yang tidak sesuai dengan kondisi finansial mereka. -
Akses Mudah ke Layanan Pinjaman Online
Industri pinjol memberikan akses yang sangat mudah dan cepat, sehingga banyak pemuda tergoda untuk mengambil pinjaman tanpa memeriksa syarat dan ketentuan yang berlaku.
Upaya OJK dalam Mengatasi Masalah Ini
OJK telah melakukan beberapa langkah untuk mengurangi risiko kredit macet di kalangan peminjam muda, antara lain:
-
Meningkatkan Regulasi
Dengan SEOJK 19/2025, OJK membatasi usia peminjam minimum dan memastikan bahwa peminjam memiliki penghasilan yang cukup untuk membayar cicilan. -
Edukasi Masyarakat
OJK terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang pentingnya manajemen keuangan dan penggunaan layanan pinjaman secara bertanggung jawab. -
Pengawasan Ketat terhadap Industri Pinjol
OJK memastikan bahwa semua pelaku industri pinjol mematuhi regulasi yang berlaku dan menjaga kesehatan sistem keuangan secara keseluruhan.
Tantangan dan Prospek Masa Depan
Meskipun OJK telah mengambil langkah-langkah pencegahan, tantangan tetap ada. Banyak pemuda masih tergoda untuk mengambil pinjaman karena godaan promosi dan akses yang mudah. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan keuangan yang lebih sehat.
Dengan pendidikan keuangan yang lebih baik dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan tingkat kredit macet dapat dikurangi dan masyarakat lebih bijak dalam menggunakan layanan keuangan.
Komentar
Kirim Komentar