Kredit melambat, BI serahkan masalah ke pemerintah

Kredit melambat, BI serahkan masalah ke pemerintah

Dunia bisnis menghadapi dinamika baru hari ini. Kabar mengenai Kredit melambat, BI serahkan masalah ke pemerintah menjadi sinyal penting bagi para pelaku pasar. Berikut rinciannya.


aiotrade, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dalam upaya mendorong pertumbuhan kredit yang melambat sepanjang tahun ini. Data terbaru menunjukkan bahwa pertumbuhan kredit perbankan pada November 2025 berada di level 7,74% secara tahunan (year on year/YoY), jauh di bawah capaian periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar 10,79% (YoY).

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M. Juhro menjelaskan bahwa salah satu penyebab perlambatan tersebut adalah kurangnya permintaan dari masyarakat meskipun likuiditas perbankan tetap sehat. Fenomena ini juga terlihat dari tingginya angka fasilitas kredit yang belum ditarik debitur (undisbursed loan) sebesar Rp2.509,4 triliun pada November 2025.

Untuk mengatasi hal ini, BI akan berkoordinasi dengan pemerintah karena kemungkinan besar debitur yang belum mencairkan komitmen kredit berasal dari korporasi plat merah atau BUMN. Solikin menyampaikan bahwa jika ada korporasi milik pemerintah yang belum mencairkan kredit, maka BI akan berkomunikasi langsung dengan pihak terkait.

Selain itu, BI juga mengidentifikasi bahwa perlambatan pertumbuhan kredit disebabkan oleh masih tingginya suku bunga kredit perbankan meskipun suku bunga acuan (BI Rate) telah turun secara signifikan. Meskipun BI telah memangkas BI Rate sebesar 125 basis poin (bps) sepanjang tahun ini, penurunan suku bunga kredit hanya mencapai 24 bps.

Solikin menjelaskan bahwa lambatnya transmisi kebijakan moneter ini disebabkan oleh maraknya praktik pemberian suku bunga khusus (special rate) dari bank kepada deposan kakap. Contohnya, meskipun suku bunga dana pihak ketiga (DPK) rata-rata berada di kisaran 2,3% hingga 2,5%, banyak pemilik dana besar menuntut imbal hasil di level 5% hingga 6%, jauh di atas suku bunga penjaminan.

BI juga akan terus berkomunikasi dengan pemerintah terkait fenomena pemberian special rate yang distorsi pasar tersebut. Apalagi, bank-bank BUMN juga sering memberikan special rate tersebut. Solikin menegaskan bahwa jika bank-bank [milik pemerintah] menurunkan suku bunga, maka bank lainnya akan mengikuti. Dengan demikian, koordinasi ini dilakukan tanpa memberikan distorsi yang tidak perlu.

Selain sisi penawaran dana, BI bersama OJK juga terus mengawal transparansi harga melalui publikasi suku bunga dasar kredit (SBDK) secara berkala. Solikin menekankan bahwa transparansi ini bertujuan agar publik dapat memahami komponen pembentuk bunga kredit, mulai dari biaya dana (cost of fund) hingga margin keuntungan bank.

“Kami sampaikan lampiran SBDK tiap bulan agar masyarakat tahu berapa margin keuntungan yang dipatok bank. Kecuali premi risiko yang memang sulit diukur, komponen lainnya seperti biaya dana itu semua ada datanya,” jelas Solikin.

Sebagai langkah konkret berikutnya, otoritas moneter berencana memfasilitasi pertemuan langsung antara perbankan dan pelaku usaha melalui skema business matching. Inisiatif ini dirancang untuk menjembatani asimetri informasi yang kerap menjadi penghambat penyaluran kredit.

“Ke depan, kami nanti ajak para korporasi dan perbankan untuk business matching, kita temukan mereka. Kurang apa? Mau informasi apa? Langkah-langkah ini kami upayakan agar pembiayaan lancar dan ekonomi tumbuh lebih kuat,” tutup Solikin.

Strategi Insentif KL

Selain berkoordinasi dengan pemerintah dan OJK, BI juga memperkuat Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) melalui dua jalur utama, yakni jalur kuantitas (lending channel) dan jalur harga (interest rate channel).

Per 16 Desember 2025 lalu, BI mempertahankan besaran total insentif KLM paling tinggi sebesar 5,5% dari DPK. Kendati demikian, komposisi di dalamnya diubah secara signifikan. Bank sentral memangkas porsi insentif dari sisi penyaluran kredit (lending channel) dari semula maksimal 5% menjadi 4,5%. Sebaliknya, BI melipatgandakan insentif bagi bank yang responsif terhadap suku bunga (interest rate channel) dari semula paling tinggi sebesar 0,5% menjadi paling tinggi sebesar 1%.

Dengan demikian, jika perbankan ingin mendapatkan guyuran likuiditas maksimal dari otoritas maka mereka harus segera menurunkan suku bunga kreditnya sejalan dengan pemangkasan suku bunga kebijakan alias BI Rate.

“Masalah ketidaksatunafasan transmisi ini harus di-address dari berbagai instrumen. Lending harus dilancarkan, dan penurunan suku bunga kredit harus didorong lebih cepat,” ujar Solikin.

Kesimpulan: Semoga informasi mengenai Kredit melambat, BI serahkan masalah ke pemerintah ini bermanfaat bagi keputusan bisnis Anda. Tetap optimis dan pantau terus perkembangan pasar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar