
Kebijakan Impor BBM Tahun 2026: Stabilitas Kuota dan Kolaborasi dengan Pertamina
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan sinyal bahwa kuota impor bahan bakar minyak (BBM) bagi badan usaha swasta pada tahun 2026 kemungkinan besar akan tetap sebesar 10% seperti yang berlaku di tahun ini. Hal ini disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang menegaskan bahwa pemerintah tetap mempertahankan kebijakan tersebut untuk menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional di tengah meningkatnya permintaan energi.
Bahlil menyatakan bahwa hingga saat ini, kebijakan yang telah ditetapkan tetap akan dipertahankan. Ia mengatakan bahwa hanya dalam situasi tertentu saja pemerintah akan mempertimbangkan perubahan, meskipun saat ini tidak ada indikasi adanya perubahan signifikan.
Sampai saat ini pikiran saya masih begitu. Terkecuali kalau ada yang agak sedikit gimana-gimana. Kita pikirkan lah ya, ujar Bahlil saat berbicara di Istana Kepresidenan, Jumat (24/10/2025).
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah memberikan ruang impor kepada badan usaha swasta sebesar 110% dibandingkan kuota 2024. Ini merupakan kelanjutan dari keputusan yang telah disepakati sebelumnya.
Kita pemerintah berbicara tentang regulasi. Waktu itu sudah putuskan bahwa kuota impor diberikan kepada semua badan usaha, baik pemerintah maupun swasta. Swasta kita berikan 110% dibandingkan dengan 2024, jelasnya.
Pemerintah juga menekankan bahwa seluruh kebijakan impor BBM tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku. Bahlil menegaskan bahwa penambahan kapasitas impor dilakukan berdasarkan dasar hukum yang jelas dan sesuai dengan prinsip Pasal 33 UUD 1945.
Menyangkut BBM, ada yang bilang, Pak, yang ini habis Pak, yang ini habis Pak. Loh, ini impor (BBM), negara ini adalah negara hukum, ada aturan. Bukan negara tanpa tuan, kata Bahlil dalam acara HIPMI-Danantara Indonesia Bisnis Forum, di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Pola Kuota 2025 sebagai Acuan untuk 2026
Secara terpisah, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengungkapkan bahwa pemerintah masih melakukan perhitungan untuk menetapkan kuota impor BBM tahun depan. Dia menyebut, pola yang digunakan pada 2025 kemungkinan besar akan menjadi acuan (benchmark) untuk penetapan kuota 2026.
Kita kan sekarang lagi menghitung. Tentu pola yang sebelumnya akan jadi salah satu benchmark untuk keputusan di 2026. Benchmark ini, disebutkan Pak Menteri mirip-mirip kira-kira seperti itu, ungkap Laode ditemui di Jakarta, Jumat malam (24/10).
Laode juga menegaskan bahwa apabila terjadi kekurangan pasokan di SPBU swasta, pemerintah telah menyiapkan mekanisme kolaborasi dengan Pertamina untuk menjaga ketersediaan BBM di lapangan. Ya kolaborasi. Makanya sudah kita ajarkan dari sekarang untuk adanya kolaborasi tersebut, tambahnya.
Menurut Laode, pola kerja sama ini sudah mulai diterapkan sejak tahun ini, di mana Pertamina dapat membantu pasokan sementara bagi SPBU swasta yang mengalami keterlambatan impor atau kendala logistik. Kan sudah kita latih sama kolaborasi. Sekarang masa sudah dilatih, enggak bisa-bisa juga, katanya.
Pandangan Praktisi Migas: Perencanaan Matang untuk Keberlanjutan
Praktisi migas Hadi Ismoyo menilai bahwa kebijakan pemerintah mempertahankan pola impor dan menyiapkan kolaborasi antara Pertamina dan badan usaha swasta merupakan langkah realistis di tengah tantangan pasokan BBM global.
Ia menyarankan agar SPBU swasta menaikkan proyeksi kebutuhan impor sekitar 20% dari estimasi awal. Dari total itu, 10% pertama digunakan untuk mengantisipasi migrasi konsumen dari Pertamina ke SPBU swasta sementara 10% sisanya disiapkan untuk menghadapi potensi peningkatan permintaan jika kondisi ekonomi nasional membaik.
Dalam pengajuan impor terkait kuota lebih baik dilebihkan daripada malah kurang. Karena B2B dengan Pertamina masih banyak kendala di lapangan yang perlu diharmonisasikan para pihak, jelas Hadi.
Menurutnya, fleksibilitas dan perencanaan matang akan menjadi kunci agar SPBU swasta dapat bersaing dan beroperasi efisien di tengah sistem distribusi BBM yang masih didominasi Pertamina. Ia menekankan pentingnya perencanaan kebutuhan yang lebih matang sejak awal agar tidak terganggu dalam pelaksanaan kegiatan impor tahun depan.
Work Program & Budget (WP&B) 2026 menjadi hal yang sangat penting bagi SPBU swasta. Dengan perencanaan yang cermat dan proyeksi yang akurat, mereka dapat memastikan ketersediaan BBM dan menghindari gangguan dalam operasional.
Komentar
Kirim Komentar