Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini, Senin 27 Oktober 2025

Kabar dunia hari ini diwarnai peristiwa penting. Topik Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini, Senin 27 Oktober 2025 tengah menjadi perhatian global. Berikut laporan selengkapnya.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini, Senin 27 Oktober 2025

Jadwal dan Persyaratan Perpanjangan SIM di Kabupaten Bandung

Layanan SIM Keliling kembali hadir di Kabupaten Bandung pada Senin, 27 Oktober 2025. Jika Anda ingin memperpanjang SIM A atau SIM C, bisa datang ke Thee Matic Majalaya atau Bank HIK Cileunyi. Layanan ini tersedia setiap hari Senin hingga Sabtu dengan jam operasional pendaftaran mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Pelayanan perpanjangan SIM di Kabupaten Bandung dimulai pukul 08.00 dan berlangsung hingga proses penerbitan selesai. Namun, untuk pendaftaran, masyarakat dapat mengajukan permohonan antara pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Untuk memastikan kelancaran proses, disarankan agar pemohon melakukan perpanjangan jauh-jauh hari sebelum masa berlaku SIM habis.

Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam proses perpanjangan SIM:

  • SIM asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
  • KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku beserta fotocopy KTP.
  • Pelayanan SIM Keliling, Gerai MIM, dan MPP Kota Bandung hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
  • Jika SIM sudah melebihi masa berlakunya, silahkan diproses di Satpas/Polres terdekat dengan menunjukkan E-KTP untuk mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
  • Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.
  • Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk oleh Biro SDM kepolisian yang menyatakan sehat rohani sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.
  • Bagi penyandang disabilitas khususnya dengan menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian.

Biaya yang Diperlukan

Biaya yang diperlukan dalam proses perpanjangan SIM di SIM Keliling Kabupaten Bandung adalah sebagai berikut:

  • Cek kesehatan: Rp50.000
  • Test psikologi: Rp75.000 - Rp125.000
  • Biaya perpanjang SIM A: Rp80.000, SIM C: Rp75.000 (belum termasuk asuransi)
  • Laminasi (Tentative): Rp10.000

Tips untuk Pengguna SIM

Untuk memastikan keberhasilan dalam proses perpanjangan SIM, ada beberapa tips yang bisa dilakukan:

  • Pastikan SIM Anda masih berlaku dan tidak melebihi masa berlakunya.
  • Bawa KTP asli atau SUKET yang masih berlaku serta fotocopynya.
  • Jika SIM sudah melebihi masa berlakunya, segera ajukan permohonan pembuatan SIM baru di Satpas/Polres terdekat.
  • Bawa surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian.
  • Bawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk oleh Biro SDM kepolisian.
  • Jika Anda memiliki disabilitas, pastikan Anda membawa surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian.

Dengan mematuhi semua persyaratan dan biaya yang tercantum, proses perpanjangan SIM akan berjalan lancar dan efisien. Jangan lupa untuk datang tepat waktu dan siapkan semua dokumen yang diperlukan agar tidak mengalami kendala saat proses pelayanan berlangsung.

Kesimpulan: Demikian kabar dari dunia internasional. Simak terus perkembangan global hanya di sini.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar