Menteri Keuangan Minta DKI Percepat Serapan Dana Mengendap Rp14,6 Triliun

Menteri Keuangan Minta DKI Percepat Serapan Dana Mengendap Rp14,6 Triliun

Dunia bisnis menghadapi dinamika baru hari ini. Kabar mengenai Menteri Keuangan Minta DKI Percepat Serapan Dana Mengendap Rp14,6 Triliun menjadi informasi krusial bagi para pelaku pasar. Berikut rinciannya.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Pemerintah DKI Diminta Percepat Penyerapan Dana Rp 14,6 Triliun

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera mempercepat penyerapan dana senilai Rp 14,6 triliun yang masih mengendap di bank. Ia menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak memiliki solusi khusus selain meminta daerah segera melakukan penyerapan anggaran tersebut.

“Enggak ada solusi, mereka mesti serap dengan cepat aja,” ujar Purbaya saat ditemui di gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis malam (23/10/2025).

Purbaya mencatat bahwa selama ini pemerintah daerah cenderung menahan sebagian dana hingga akhir tahun untuk membiayai kebutuhan pada Januari dan Februari tahun berikutnya. Hal ini membuat dana yang seharusnya digunakan secara langsung untuk pembangunan justru terkumpul di bank hingga mencapai jumlah besar.

“Nanti gini, biasanya mereka itu kan mereka perlu sampai akhir tahun disisakan kan untuk bulan Januari, Februari,” paparnya.

Namun, mulai tahun depan, Kementerian Keuangan akan mengembangkan sistem transfer dana yang lebih cepat, sehingga pada tanggal 1 atau 2 Januari, dana sudah dapat langsung dikirim ke pemerintah daerah. Dengan cara ini, daerah tidak perlu lagi menumpuk dana di bank hingga mencapai Rp 100 triliun setiap akhir tahun.

“Nanti saya akan tahun depan akan kita ngembangkan sistem di mana transfernya bisa cepat, tanggal 1, 2 Januari udah keluar lah ke Pemda,” beber Menkeu.

“Sehingga Pemda enggak usah menumpuk uang lagi. Kalau kita lihat selama ini setiap akhir tahun tuh mereka punya uang Rp 100 triliun. Kalau sistem yang kita ngembangkan seperti itu, harusnya kan mereka enggak usah numpuk Rp 100 triliun lagi kan,” lanjutnya.

Pentingnya Perencanaan Anggaran yang Efisien

Purbaya juga mengingatkan agar pemerintah daerah meningkatkan kemampuan dalam merencanakan belanja secara tepat waktu dan tepat sasaran agar penyerapan anggaran lebih efisien. Ia menekankan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan ekonomi di tahun berjalan harus langsung dialokasikan.

“Akibatnya uangnya dipakai buat perekonomian. Jadi di tahun yang sekarang ini statusnya langsung dibelanjakan. Kalau cara perencanaan yang lain, ya mereka harus lebih rajin belajar gimana cara merencanakan belanja tepat waktu, tepat sasaran,” katanya.

Audit Dana Mengendap oleh BPK

Selain itu, Purbaya menyampaikan bahwa audit atas dana yang mengendap di bank akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setiap pemerintah daerah harus siap diaudit atas pengelolaan dana mereka, terutama bila ditemukan perbedaan data antarbank atau penempatan dana yang tidak wajar.

  • Beberapa poin penting terkait audit:
  • BPK akan memastikan bahwa dana yang mengendap di bank dikelola secara transparan.
  • Jika ditemukan ketidaksesuaian, pemerintah daerah akan diminta memberikan penjelasan.
  • Audit ini bertujuan untuk mencegah penggunaan dana yang tidak sesuai dengan aturan.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dana publik dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan penguatan perekonomian nasional.

Kesimpulan: Semoga informasi mengenai Menteri Keuangan Minta DKI Percepat Serapan Dana Mengendap Rp14,6 Triliun ini bermanfaat bagi keputusan bisnis Anda. Tetap optimis dan pantau terus perkembangan pasar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar