Dana Pemda yang Mengendap di Perbankan Mencapai Rp234 Triliun
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan perhatian terhadap besarnya dana yang dimiliki oleh pemerintah daerah (pemda) namun belum digunakan dan masih mengendap di perbankan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan hingga 15 Oktober 2025, total simpanan daerah pada akhir September mencapai sebesar Rp234 triliun.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Menurut Purbaya, kondisi ini bukan disebabkan oleh keterbatasan anggaran, melainkan karena lambatnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Namun, penting untuk memastikan uang tersebut benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.
Serapan Anggaran yang Rendah
Purbaya menjelaskan bahwa hingga triwulan ketiga tahun ini, realisasi belanja APBD masih tergolong lambat. Akibatnya, dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan justru tertahan di rekening bank.
“Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pemerintah pusat telah menjalankan kewajibannya dengan menyalurkan anggaran ke daerah secara tepat waktu. Sepanjang tahun 2025, realisasi transfer ke daerah tercatat mencapai Rp644,9 triliun, meningkat dibanding tahun sebelumnya. Ia pun mengimbau pemerintah daerah untuk segera menggunakan dana tersebut secara produktif dan tidak menunda hingga akhir tahun.
“Pesan saya sederhana, dananya sudah ada, segera gunakan. Jangan tunggu akhir tahun. Gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
15 Pemda dengan Simpanan Dana Terbanyak
Berikut adalah 15 pemerintah daerah dengan nilai simpanan tertinggi berdasarkan data Kementerian Keuangan:
- Provinsi DKI Jakarta: Rp 14,6 triliun
- Jawa Timur: Rp 6,8 triliun
- Kota Banjar Baru: Rp 5,1 triliun
- Provinsi Kalimantan Utara: Rp 4,7 triliun
- Provinsi Jawa Barat: Rp 4,1 triliun
- Kabupaten Bojonegoro: Rp 3,6 triliun
- Kabupaten Kutai Barat: Rp 3,2 triliun
- Provinsi Sumatera Utara: Rp 3,1 triliun
- Kabupaten Kepulauan Talaud: Rp 2,6 triliun
- Kabupaten Mimika: Rp 2,4 triliun
- Kabupaten Badung: Rp 2,2 triliun
- Kabupaten Tanah Bumbu: Rp 2,11 triliun
- Provinsi Bangka Belitung: Rp 2,10 triliun
- Provinsi Jawa Tengah: Rp 1,9 triliun
- Kabupaten Balangan: Rp 1,8 triliun
Dana Menganggur Tertinggi dalam Lima Tahun
Berdasarkan data yang dipaparkan Purbaya pada Senin (20/10/2025), jumlah anggaran daerah yang menganggur di perbankan menunjukkan tren naik turun dalam lima tahun terakhir. Pencatatan Kementerian Keuangan dilakukan setiap akhir September sejak 2021 hingga 2025.
Pada 2021, dana yang mengendap di bank tercatat sebesar Rp194,1 triliun dan meningkat menjadi Rp223,8 triliun pada 2022. Setahun kemudian, jumlahnya menurun menjadi Rp211,7 triliun, lalu kembali turun ke Rp208,6 triliun pada 2024. Namun, pada 2025, dana daerah yang tersimpan di bank melonjak hingga mencapai Rp234 triliun, menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Komentar
Kirim Komentar