
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Fungsi Cukai dan Kinerja yang Menyenangkan
Cukai memiliki dua fungsi utama, yaitu mengendalikan konsumsi rokok dan meningkatkan penerimaan negara. Dua fungsi ini sering dianggap saling bertentangan karena kebijakan yang diterapkan bisa memengaruhi keduanya secara berbeda. Namun, data dari tahun 2019 hingga 2022 menunjukkan bahwa cukai mampu mencapai kinerja yang baik dalam kedua aspek tersebut.
Peningkatan rata-rata cukai sebesar Rp10 triliun per tahun atau sekitar 10% tercatat selama periode tersebut. Sementara itu, produksi rokok turun antara 1% hingga 3% per tahun. Hal ini menunjukkan bahwa cukai berhasil mengendalikan konsumsi sambil tetap meningkatkan pendapatan negara. Meskipun demikian, pertanyaan tentang apakah kinerja ini akan berulang masih menjadi isu yang perlu dipertimbangkan.
Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, situasi saat ini menuju ke arah yang lebih baik. Namun, pencapaian yang sama tidak akan mudah dicapai dalam satu tahun ke depan. Perlu adanya strategi dan kebijakan yang tepat untuk menjaga keseimbangan antara pengendalian konsumsi dan penerimaan cukai.
Harga Jual Eceran dan Dampaknya pada Konsumen
Harga jual eceran (HJE) rokok telah melampaui daya beli masyarakat. Contohnya, produsen rokok di Kediri melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat peningkatan harga rokok yang tidak sejalan dengan kenaikan upah. Upah regional Kediri pada 2019 sebesar Rp1,9 juta, sedangkan HJE rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) 12 batang sebesar Rp13.440. Pada 2025, upah regional Kediri naik menjadi Rp2,6 juta, tetapi HJE rokok SKM 12 batang meningkat menjadi Rp28.500. Kenaikan harga rokok yang signifikan ini berdampak pada kinerja emiten rokok di bursa saham.
Beberapa pabrik meretur produk premium karena tidak laku di pasar. Model Laffer Curve digunakan untuk mengukur efektivitas tarif cukai terhadap penerimaan. Namun, kenaikan penerimaan cukai tidak sebanding dengan kenaikan tarif cukai. Misalnya, pemerintah menaikkan tarif cukai sebesar 23% pada 2021, tetapi hanya mendapatkan tambahan penerimaan cukai sebesar 3%. Situasi ini berulang pada tahun berikutnya, sehingga pada 2023, meski tarif cukai rokok naik sekitar 10%, penerimaan cukai justru turun sebesar 2,35%.
Parameter Tarif dan HJE
Pemerintah memiliki dua parameter, yaitu tarif cukai dan HJE. Kedua parameter ini memiliki dampak serupa, tetapi tidak sama. Tarif cukai berfokus pada beban fiskal negara, sementara HJE adalah hasil dari kenaikan tarif cukai. Undang-Undang cukai melarang penyesuaian HJE jika tarif cukai sudah mencapai 57% dari HJE. Respons pengusaha terhadap kebijakan tarif dan HJE juga berbeda.
Jika HJE dinaikkan, pengusaha tidak selalu langsung mentransfer beban fiskal kepada konsumen. Bagi pengusaha yang menjual produk dengan harga riil di bawah HJE, mereka hanya perlu mendekatkan harga riil ke HJE. Sementara itu, pengusaha yang menjual produk dengan harga riil sama atau di atas HJE akan menaikkan HJE. Elastisitas produk menjadi faktor penentu dalam respons ini.
Rokok Ilegal dan Kebijakan yang Tidak Efektif
Penelitian dari Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi (PPKE) Universitas Brawijaya menunjukkan bahwa kenaikan tarif cukai dari 0% hingga 50% mendorong peredaran rokok ilegal di golongan menengah dari 6,8% menjadi 11,6%. Klaim bahwa rokok ilegal hanya disebabkan oleh kurangnya penegakan hukum perlu ditinjau konsisten. Sebuah screenshoot WhatsApp dari pelaku rokok ilegal menunjukkan bahwa mereka bersuka cita ketika tarif cukai dinaikkan.
Oleh karena itu, pendekatan fiskal juga perlu ditempuh untuk mengatasi masalah rokok ilegal. Salah satu opsi adalah menambah layer tarif cukai agar pabrik yang tidak mampu membayar cukai sebelumnya bisa membayar dengan tarif realistis. Namun, jika melihat kinerja penerimaan dan rokok ilegal saat ini, wacana penambahan tarif boleh dikaji kembali.
Tarif Turun dan Kebijakan yang Realistis
Dalam jangka pendek, kinerja cukai dari fungsi penerimaan cepat terwujud. Jenis SKM yang berkontribusi 50% terhadap penerimaan akan mendongkrak penerimaan dengan cepat. Indonesia pernah menurunkan tarif atau HJE rokok dua kali, seperti pada masa Presiden Soekarno dan tahun 2009. Kebijakan cukai 2026 yang realistis adalah tidak ada perubahan tarif dan HJE.
Perlu waktu recovery selama 2 tahun ke depan apabila ingin industri rokok pulih dan ditata kembali. Kebijakan cukai yang perlu dihindari adalah menaikkan tarif atau HJE. Rokok ilegal kembali diberi ruang bersaing oleh pemerintah sendiri. Oleh karena itu, pertanyaan apakah pemerintah akan mengulang hal serupa tetap menjadi isu penting. Seperti kata Albert Einstein, “Definisi kegilaan adalah melakukan hal yang sama berulang-ulang dan mengharapkan hasil yang berbeda!”
Komentar
Kirim Komentar