AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Pembahasan UMP Jakarta 2026 Masuk Tahap Akhir
Pembahasan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta tahun 2026 kini memasuki tahap akhir. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa diskusi antara pemerintah daerah, pengusaha, dan serikat buruh sedang berlangsung secara intensif.
"Kini, pembahasan UMP Jakarta telah mencapai tahap terakhir. Pemerintah DKI Jakarta bertindak sebagai penengah, sementara para pengusaha dan buruh saling berdiskusi," ujar Pramono di Kantor Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2025).
Menurutnya, besaran UMP yang telah ditetapkan sebelumnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. "Besarannya berkisar antara 0,5 hingga 0,9 persen," tambahnya.
Pramono menegaskan bahwa pembahasan UMP 2026 harus selesai pada hari ini. Hal ini dilakukan karena PP tersebut menetapkan tenggat waktu pengumuman UMP untuk masing-masing daerah paling lambat tanggal 24 Desember 2025.
"Kami memberikan batasan agar pembahasan bisa selesai hari ini. Meskipun pasti ada tarik-menarik antara pihak-pihak yang terlibat, Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan insentif bagi para buruh," jelasnya.
Insentif untuk Buruh Jakarta
Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan tiga jenis insentif kepada para buruh. Pertama, insentif berupa transportasi. Kedua, layanan kesehatan yang lebih baik. Ketiga, kebutuhan air minum dari PAM Jaya dengan harga yang lebih murah.
Tujuan dari pemberian insentif ini adalah untuk memberikan perhatian lebih terhadap kehidupan para buruh di Jakarta. "Para buruh masih membutuhkan perhatian dari pemerintah. Kami ingin mereka merasa diperhatikan dan didukung," tambah Pramono.
Proses Pengumuman UMP Jakarta 2026
Setelah pembahasan UMP selesai secara final, Pramono akan langsung mengumumkannya kepada publik. "Jika pembahasan selesai hari ini, maka akan segera diumumkan. Meski PP menetapkan tenggat waktu hingga 24 Desember, kami berharap prosesnya bisa selesai lebih cepat," tegasnya.
Pramono juga menekankan pentingnya komunikasi yang transparan antara pemerintah, pengusaha, dan buruh dalam menentukan besaran UMP. Ia berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan kondisi yang adil dan seimbang.
Dengan penyelesaian pembahasan UMP 2026 yang diharapkan selesai pada hari ini, diharapkan kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan para pekerja di Jakarta.
Komentar
Kirim Komentar