
Stabilitas Harga dan Ketersediaan Beras di Kebumen Terjaga
Stabilitas harga dan ketersediaan beras di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, terbukti aman dan terkendali. Hal ini didorong oleh upaya pemerintah bersama dengan instansi terkait dalam memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa adanya gangguan.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Pemantauan yang dilakukan oleh Polres Kebumen bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada Kamis, 23 Oktober 2025, menunjukkan bahwa para pedagang mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pangan Sedunia, yang bertujuan utama untuk menghindari kepanikan di kalangan masyarakat serta mencegah praktik penjualan di atas batas ketentuan.
Tim gabungan melakukan pengawasan di sejumlah lokasi penting seperti Pasar Tumenggungan dan swalayan Jadi Baru. Dari hasil pengecekan lapangan di beberapa titik, ditemukan bahwa harga jual beras premium rata-rata sebesar Rp14.600 per kilogram dan beras medium di angka Rp13.000 per kilogram.
Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, menjelaskan bahwa angka tersebut masih berada di bawah HET maksimal yang berlaku untuk wilayah Kebumen. Sesuai ketentuan, HET beras premium ditetapkan maksimal Rp14.900/kg, sedangkan beras medium maksimal Rp13.500/kg.
Dengan selisih harga yang cukup baik, tim gabungan menyimpulkan bahwa harga beras di Kebumen masih terbilang stabil. Selain itu, Satgas Pangan juga memastikan stok beras mencukupi kebutuhan masyarakat lokal.
Sebagai contoh, pengecekan pada dua kios sampel memperlihatkan ketersediaan beras medium sekitar 3 ton dan premium 1,5 ton, jumlah yang dianggap aman untuk menyokong kebutuhan harian.
Dalam kesempatan ini, Yofi juga menyampaikan peringatan keras kepada seluruh pedagang. Pihaknya mengingatkan, penjualan beras di atas HET akan berhadapan dengan sanksi tegas. "Kami ingatkan, menjual di atas HET dapat berujung pada sanksi administratif, pencabutan izin usaha, bahkan bisa dikenakan ketentuan pidana," tegasnya.
Selain itu, pemerintah Kabupaten bersama Polres akan terus menggalakkan operasi pasar untuk memastikan harga dan stok pangan tetap terkendali. Upaya ini diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam hal kebutuhan pokok.
Langkah-Langkah yang Dilakukan
- Pemantauan Rutin: Tim gabungan rutin melakukan pemantauan di pasar-pasar utama untuk memastikan harga sesuai dengan ketentuan.
- Penegakan Hukum: Pelanggaran terhadap HET akan diberi sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha atau tindakan hukum.
- Operasi Pasar: Pemerintah terus mengadakan operasi pasar untuk memastikan pasokan beras tetap stabil dan terjangkau.
- Koordinasi dengan Stakeholder: Kolaborasi antara pemerintah daerah, polisi, dan lembaga pangan sangat penting dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras.
Keamanan Stok Beras
Stok beras di Kebumen terbukti cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pengecekan pada beberapa kios menunjukkan ketersediaan beras medium sekitar 3 ton dan premium 1,5 ton. Angka ini dianggap cukup untuk memenuhi kebutuhan harian masyarakat, sehingga tidak ada ancaman kelangkaan.
Peran Masyarakat
Masyarakat juga diminta untuk tetap waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Dengan saling bekerja sama, stabilitas harga dan ketersediaan beras di Kebumen dapat terjaga secara berkelanjutan.
Komentar
Kirim Komentar