
Kegiatan Deseminasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Kabupaten Kutai Barat
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) mengadakan kegiatan Deseminasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kegiatan ini memiliki agenda utama yaitu “Sosialisasi E-Purchasing dan Teknik Negosiasi, Mini Kompetensi dalam INAPROC Versi 6 serta Sosialisasi dan Pembinaan Pelaku Usaha”.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, pada tanggal 19–20 November 2025, baik secara luring maupun daring. Lokasi penyelenggaraannya adalah di Aji Tulur Jejangkat. Narasumber yang hadir dalam kegiatan ini adalah Christian Gamas. Peserta kegiatan terdiri dari seluruh OPD, instansi pemerintah, serta perwakilan rumah sakit di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Ini merupakan kegiatan kedua di tahun 2025, sebagai tindak lanjut atas diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, yang merupakan perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Acara secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kutai Barat, H. Nanang Adriani. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Barat memandang penting penyelenggaraan bimbingan teknis terkait e-purchasing, teknik negosiasi, dan pembinaan pelaku usaha.
Langkah ini dinilai strategis dalam meningkatkan kapasitas serta kualitas SDM para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). "Melalui kegiatan ini, kami berharap para PPK dapat semakin memahami proses pengadaan barang dan jasa secara efektif, transparan, dan akuntabel. Pada akhirnya, peningkatan kompetensi ini akan mendukung pemenuhan kebutuhan layanan publik di bidang barang dan jasa," ujar Wakil Bupati dalam sambutannya.
BPBJ Kutai Barat selaku penanggung jawab kegiatan berharap, melalui kegiatan ini seluruh peserta dapat mengoptimalkan pemanfaatan sistem pengadaan modern, termasuk INAPROC versi terbaru, serta memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah di Kutai Barat.
Tujuan Utama Kegiatan
Berikut beberapa tujuan utama dari kegiatan ini:
- Meningkatkan pemahaman peserta mengenai sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
- Memperkuat kapasitas SDM khususnya para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
- Mendorong penggunaan sistem modern, seperti e-purchasing dan INAPROC versi 6.
- Memperkuat kerja sama antar instansi pemerintah dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Manfaat yang Diharapkan
Adapun manfaat yang diharapkan dari kegiatan ini antara lain:
- Transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
- Efisiensi dan efektivitas dalam proses pengadaan.
- Peningkatan kualitas layanan publik melalui pengadaan yang lebih baik.
- Penguatan koordinasi antar instansi pemerintah dalam pelaksanaan proyek pengadaan.
Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan ini dilaksanakan dengan beberapa metode:
- Sosialisasi terhadap sistem e-purchasing dan teknik negosiasi.
- Mini kompetensi dalam penggunaan INAPROC versi 6.
- Sosialisasi dan pembinaan terhadap pelaku usaha.
Selain itu, kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk berdiskusi dan bertukar informasi mengenai tantangan dan solusi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kesimpulan
Kegiatan Deseminasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Kabupaten Kutai Barat ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM serta memastikan pengadaan barang dan jasa pemerintah dilakukan secara efektif, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mampu mendukung pemenuhan kebutuhan layanan publik di berbagai sektor.
Komentar
Kirim Komentar