
Polres Magelang Kota Musnahkan 754 Botol Miras Hasil Operasi
Polres Magelang Kota melakukan pemusnahan sebanyak 754 botol minuman keras (miras) yang merupakan hasil dari berbagai operasi dan kegiatan rutin menjelang Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kegiatan ini dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Proses Pemusnahan Dilakukan Secara Terbuka
Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan setelah apel gelar pasukan Operasi Lilin Candi 2025, yang berlangsung pada Jumat (19/12/2025) di Mapolres Magelang Kota. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, menjelaskan bahwa miras yang dimusnahkan berasal dari penindakan kepolisian melalui berbagai kegiatan rutin dan Operasi Pekat Candi 2025 di wilayah hukum Polres Magelang Kota.
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini berupa minuman keras berbagai merek dengan total 754 botol, yang diperoleh dari hasil penindakan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Ini adalah langkah nyata Polres Magelang Kota dalam menekan penyakit masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Penyebab Utama Tindak Pidana di Wilayah Kota Magelang
Lebih lanjut, Anita menjelaskan bahwa berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, sebagian besar tindak pidana yang terjadi di wilayah Kota Magelang diawali dengan konsumsi minuman keras. Oleh karena itu, penindakan terhadap peredaran miras menjadi fokus utama dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Transparansi dan Efek Jera bagi Pelaku
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada publik sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran miras ilegal di wilayah Kota Magelang. Dengan tindakan ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan bahaya konsumsi miras serta menghindari aktivitas ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Anita menambahkan bahwa Polres Magelang Kota akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan represif, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, guna memastikan masyarakat dapat merayakan dengan rasa aman dan nyaman.
Komitmen untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. Upaya ini akan terus kami lakukan secara konsisten,” imbuhnya.
Dengan tindakan tegas dan transparan, Polres Magelang Kota menunjukkan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Pemusnahan miras ini juga menjadi contoh bagaimana pihak kepolisian bekerja sama dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik.
Komentar
Kirim Komentar