
Jakarta – Seorang pengemudi mobil mewah dilaporkan meninggal dunia setelah tertimpa pohon yang tumbang di Jalan Metro Pondok Indah Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada hari Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 13.59 WIB. Peristiwa ini terjadi akibat hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah tersebut.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jakarta, Mohamad Yohan, mengatakan bahwa korban diketahui sedang mengendarai mobil Lexus saat kejadian berlangsung. Saat itu, pohon besar yang tumbang menimpa kendaraan yang dikendarainya. "Satu korban meninggal dunia," kata dia dalam pernyataannya, Senin (27/10/2025).
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi Jakarta, M Fajar Sauri, menyampaikan rasa belasungkawa mendalam atas kejadian yang menewaskan seorang warga tersebut. Menurutnya, pohon besar yang tumbang disebabkan oleh hujan deras dan angin kencang yang melanda kawasan tersebut.
"Atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi di Pondok Indah. Kami berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," ujar Fajar, Senin.
Fajar juga menjelaskan bahwa pihaknya membuka mekanisme klaim santunan bagi masyarakat yang menjadi korban akibat pohon tumbang. Klaim dapat diajukan melalui email distama@jakarta.go.id atau langsung ke Kantor Distamhut Provinsi Jakarta. Besaran santunan yang diberikan adalah maksimal Rp 50 juta untuk korban meninggal dunia. Sementara untuk kerusakan kendaraan atau bangunan, besaran santunannya mencapai maksimal Rp 25 juta.
Selain itu, Distamhut akan meningkatkan kesiapsiagaan untuk mencegah kejadian serupa. Salah satu langkahnya adalah dengan menyiagakan posko penanganan pohon tumbang di tingkat kecamatan, wilayah kota, hingga provinsi. Petugas lapangan dari Satuan Pelaksana Pertamanan dan Hutan Kota telah disiapkan untuk segera melakukan penanganan apabila terjadi pohon tumbang di wilayah masing-masing.
Masyarakat yang mengetahui atau menemukan kejadian pohon tumbang dapat segera melapor ke Posko Distamhut Provinsi Jakarta atau menghubungi petugas siaga Suriadih (0857-7388-5599). Laporan juga dapat disampaikan melalui layanan Jakarta Siaga 112 atau aplikasi JAKI.
Fajar menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan perawatan pohon di seluruh wilayah Jakarta demi keselamatan dan kenyamanan warga, khususnya menghadapi musim hujan tahun ini. "Keselamatan warga adalah prioritas utama kami. Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan, terutama di masa cuaca ekstrem ini," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pohon tumbang, terutama di kawasan dengan banyak pepohonan, jalur hijau, dan tepi jalan. Curah hujan tinggi disertai angin kencang dapat meningkatkan risiko pohon tumbang.
Sebagai langkah antisipatif, Distamhut secara rutin melakukan pemangkasan dan pemeriksaan kesehatan pohon di seluruh wilayah Jakarta. Sejak Januari hingga Oktober 2025, tercatat sebanyak 62.161 pohon telah dilakukan pemangkasan di berbagai titik ruang terbuka hijau (RTH) di lima wilayah kota. Kegiatan pemangkasan difokuskan pada jalur hijau, tepian jalan, median jalan, dan area publik lainnya.
Selain pemangkasan, pemeriksaan kesehatan pohon juga dilakukan secara berkala. Hingga Oktober 2025, sebanyak 5.722 pohon telah diperiksa kesehatannya, meliputi aspek perakaran, kondisi batang, tingkat kemiringan, hingga kesesuaian lebar tajuk. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kondisi pohon tetap aman, khususnya di jalur hijau dan sepanjang lintasan jalan yang padat aktivitas masyarakat.
Komentar
Kirim Komentar