Penipuan Pajak Mengancam Perdagangan Ponsel: US$12,2 Miliar Hilang dalam Transaksi Tersembunyi

Penipuan Pajak Mengancam Perdagangan Ponsel: US$12,2 Miliar Hilang dalam Transaksi Tersembunyi

Sektor ekonomi menghadapi dinamika baru hari ini. Kabar mengenai Penipuan Pajak Mengancam Perdagangan Ponsel: US$12,2 Miliar Hilang dalam Transaksi Tersembunyi menjadi informasi krusial bagi para pelaku pasar. Berikut rinciannya.
Penipuan Pajak Mengancam Perdagangan Ponsel: US$12,2 Miliar Hilang dalam Transaksi Tersembunyi

Perdagangan Teknologi Informasi dan Komputer di Indonesia: Masalah yang Mengancam Perekonomian

Perdagangan komoditas teknologi informasi dan komputer (TIK) di Indonesia, khususnya telepon seluler (ponsel), menunjukkan semarak yang signifikan. Namun, semarak ini justru memberikan tekanan ganda terhadap perekonomian nasional. Selain mengalami defisit neraca perdagangan yang cukup besar, ada dugaan adanya aliran dana gelap yang turut memperparah situasi tersebut.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Menurut Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center, Christiantoko, dalam riset lembaganya, rata-rata defisit neraca perdagangan TIK Indonesia dalam 10 tahun terakhir (2015-2024) mencapai US$6,9 miliar per tahun. Tahun 2024 menjadi tahun dengan defisit terbesar, yaitu sebesar US$8,7 miliar. Defisit ini terjadi karena lebih banyak barang yang diimpor ketimbang ekspor dari hasil produksi dalam negeri.

Indonesia sebagai pasar TIK yang sangat menarik bagi produsen global membuat defisit ini sulit dihindari. Survei Sosial Ekonomi (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada tahun 2024, sebanyak 178 juta atau 63,66% penduduk Indonesia menggunakan telepon seluler. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2015 yang hanya mencapai 132 juta pengguna atau 51,67% dari total penduduk.

Dana Siluman di Perdagangan Ponsel

Dalam penelitian yang dilakukan oleh NEXT Indonesia Center, ditemukan adanya dugaan under-invoicing ekspor produk TIK ke Singapura senilai US$2,1 miliar atau sekitar US$209 juta per tahun. Under-invoicing merujuk pada perbedaan pencatatan dokumen kepabeanan antara negara asal dan mitra dagang.

Contohnya, dalam ekspor TIK ke Singapura, Indonesia mencatat nilai sebesar US$663 juta sepanjang satu dekade, sementara otoritas Singapura membukukan impor senilai US$2,8 miliar. Hal ini menyebabkan potensi penerimaan negara yang hilang, termasuk perpajakan. Perusahaan di dalam negeri mencatat penerimaan dari ekspor lebih rendah dari semestinya, sehingga pajak yang dibayar pun menjadi lebih rendah.

Selain itu, dugaan over-invoicing senilai US$12,2 miliar dalam satu dekade penelitian terjadi pada transaksi impor dari Tiongkok. Transaksi ini melibatkan produk ponsel dan komponen-komponennya. Dengan demikian, ada potensi dana gelap sebesar itu yang masuk ke perbankan Indonesia melalui impor ponsel dan komponen penyusunnya dari Tiongkok.

Untuk ponsel biasa (HS 851712), nilai under-invoicing impor dari Tiongkok senilai US$4,2 miliar dalam 10 tahun terakhir. Sementara untuk ponsel pintar (HS 851713), terjadi under-invoicing senilai US$5,08 miliar. Otoritas di Indonesia hanya mencatat nilai impor sebesar US$22 juta, sedangkan Singapura membukukan ekspor komoditas yang sama ke Indonesia senilai US$5,1 miliar.

Keterlibatan Hong Kong dalam Transaksi TIK

Kasus under-invoicing juga terjadi dalam transaksi dengan Hong Kong. Sepanjang periode penelitian, nilai selisih pencatatan perdagangan mencapai US$4,6 miliar. Di dalamnya termasuk impor telepon untuk jaringan seluler atau nirkabel lainnya, meskipun bukan ponsel pintar.

Christiantoko menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa berdiam diri dengan banyaknya kasus misinvoicing dalam transaksi ekspor dan impor ini. Jika dapat dibenahi, hal ini berpotensi meningkatkan penerimaan negara triliunan rupiah tanpa harus menaikkan pajak atau bahkan mendorong pajak baru.

Ia menyarankan agar pemerintah membentuk satuan khusus, seperti satuan tugas peningkatan penerimaan negara, yang mencakup penelisikan kasus misinvoicing serta potensi penerimaan lainnya. Dengan langkah-langkah seperti ini, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari defisit neraca perdagangan TIK dan aliran dana gelap yang terjadi.


Kesimpulan: Semoga informasi mengenai Penipuan Pajak Mengancam Perdagangan Ponsel: US$12,2 Miliar Hilang dalam Transaksi Tersembunyi ini bermanfaat bagi keputusan bisnis Anda. Salam sukses dan pantau terus perkembangan pasar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar