Penyaluran Pinjaman Fintech Syariah Hanya Rp780 Miliar pada Agustus 2025

Penyaluran Pinjaman Fintech Syariah Hanya Rp780 Miliar pada Agustus 2025

Dunia bisnis menghadapi dinamika baru hari ini. Kabar mengenai Penyaluran Pinjaman Fintech Syariah Hanya Rp780 Miliar pada Agustus 2025 menjadi sinyal penting bagi para pelaku pasar. Berikut rinciannya.


Pada bulan Agustus 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending syariah sebesar Rp 780 miliar. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 49,4% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp 1,54 triliun.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menjelaskan bahwa penurunan ini terjadi karena berbagai faktor yang memengaruhi sektor finansial. Ia menyampaikan pernyataan tersebut dalam keterangan resmi RDK OJK pada hari Kamis (9/10/2025).

Selain itu, nilai penyaluran pinjaman fintech P2P lending syariah juga mengalami kontraksi sebesar 2,5% jika dibandingkan dengan posisi Juli 2025. Pada bulan Juli, nilai penyaluran mencapai Rp 800 miliar.

Dalam laporan lebih lanjut, Mirza menyebutkan bahwa aset dari fintech P2P lending syariah per Agustus 2025 mencapai Rp 180 miliar. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 5,88% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp 170 miliar.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menjelaskan bahwa OJK telah melakukan berbagai program kerja untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan fintech lending syariah. Salah satu langkah yang diambil adalah relaksasi batas maksimum pembiayaan agar dapat mendukung sektor produktif.

Agusman juga menyampaikan bahwa OJK fokus pada optimalisasi program sinergi untuk mendorong pembiayaan ke daerah-daerah di luar Jawa. Pernyataan ini disampaikan dalam lembar jawaban resmi RDK OJK pada hari Minggu (7/9).

Berdasarkan kinerja industri secara keseluruhan, outstanding pembiayaan fintech P2P lending per Agustus 2025 mencapai Rp 87,61 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 21,62% secara Year on Year (YoY).

Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per Agustus 2025 tercatat sebesar 2,60%. Angka ini meningkat dibandingkan dengan posisi Agustus 2024 yang sebesar 2,38%. Namun, tingkat TWP90 pada Agustus 2025 terbilang lebih baik dibandingkan dengan posisi Juli 2025 yang sebesar 2,75%.

Beberapa faktor yang mungkin memengaruhi tren penurunan penyaluran pinjaman dan peningkatan tingkat risiko kredit macet antara lain:

  • Perubahan regulasi yang membatasi operasional fintech P2P lending syariah
  • Fluktuasi ekonomi yang memengaruhi kemampuan debitur dalam membayar cicilan
  • Persaingan yang semakin ketat di pasar finansial

Namun, meskipun ada tantangan, OJK tetap berkomitmen untuk memberikan dukungan melalui berbagai program dan kebijakan yang bertujuan untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan sektor fintech syariah.

Dengan adanya upaya-upaya tersebut, diharapkan sektor ini dapat kembali pulih dan berkembang secara berkelanjutan di masa depan.

Kesimpulan: Semoga informasi mengenai Penyaluran Pinjaman Fintech Syariah Hanya Rp780 Miliar pada Agustus 2025 ini bermanfaat bagi keputusan bisnis Anda. Tetap optimis dan pantau terus perkembangan pasar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar