
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Subsidi Energi dan Harga Komoditas yang Diberikan Pemerintah
Selama ini, harga kebutuhan komoditas energi seperti bahan bakar minyak (BBM) hingga listrik mendapat subsidi dari pemerintah. Hal ini berarti masyarakat hanya membayar nominal harga barang setelah dipotong subsidi dari negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa untuk menambal subsidi tersebut, pemerintah menggelontorkan subsidi dan kompensasi energi senilai Rp 218 triliun per 31 Agustus 2025. Dengan begitu, masyarakat dapat memperoleh harga komoditas energi yang murah.
"Selama ini, pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat melalui pemberian subsidi dan kompensasi baik energi maupun non-energi," ujarnya.
Lantas, bagaimana perbandingan harga BBM, elpiji, listrik sebelum dan sesudah disubsidi pemerintah?
Perbandingan Harga Komoditas Energi Sebelum dan Sesudah Disubsidi
Purbaya merinci, komoditas energi yang mendapat subsidi dari pemerintah adalah BBM, elpiji 3 kilogram (kg), minyak tanah, listrik, dan pupuk. Besaran subsidi yang diberikan bervariasi, mulai dari 40 persen sampai dengan 78 persen dari harga asli. Berikut ini perbandingan harga komoditas energi sebelum dan sesudah mendapat subsidi:
- BBM Solar
- Harga asli: Rp 11.950 per liter
- Nilai subsidi: Rp 5.150 per liter
-
Harga yang dibayar masyarakat: Rp 6.800 per liter
Ini artinya, komoditas energi BBM memperoleh subsidi hingga 43 persen dari harga normalnya. -
BBM Pertalite
- Harga asli: Rp 11.700 per liter
- Nilai subsidi: Rp 1.700 per liter
-
Harga yang dibayar masyarakat: Rp 10.000 per liter
Dengan begitu, besaran subsidi per liter Pertalite adalah 15 persen. -
Minyak Tanah
- Harga asli: Rp 11.150 per liter
- Nilai subsidi: Rp 8.650 per liter
-
Harga yang dibayar masyarakat: Rp 2.500 per liter
Komoditas energi minyak tanah memperoleh subsidi yang cukup besar, yakni mencapai 78 persen. -
Elpiji 3 kg
- Harga asli: Rp 42.750 per tabung
- Nilai subsidi: Rp 30.000 per tabung
-
Harga yang dibayar masyarakat: Rp 12.750 per tabung
Selain minyak tanah, elpiji 3 kg juga memperoleh subsidi cukup besar dari pemerintah, yakni 70 persen dari harga aslinya. -
Listrik per kWh subsidi
- Harga asli: Rp 1.800 per kWh
- Nilai subsidi: Rp 1.200 per kWh
-
Harga yang dibayar masyarakat: Rp 600 per kWh
Pemerintah memberikan subsidi tarif listrik per kWh senilai 67 persen. -
Listrik per kWh non-subsidi
- Harga asli: Rp 1.800 per kWh
- Nilai subsidi: Rp 400 per kWh
-
Harga yang dibayar masyarakat: Rp 1.400 per kWh
Pemerintah memberikan kompensasi senilai 22 persen untuk listrik non-subsidi per kWh. -
Pupuk Urea
- Harga asli: Rp 5.558 per kg
- Nilai subsidi: Rp 3.308 per kg
-
Harga yang dibayar masyarakat: Rp 2.250 per kg
Pemerintah menanggung 59 persen dari harga normal pupuk urea. -
Pupuk NPK
- Harga asli: Rp 10.791 per kg
- Nilai subsidi: Rp 8.491 per kg
- Harga yang dibayar masyarakat: Rp 2.300 per kg
Sementara untuk pupuk NPK, pemerintah menggelontorkan subsidi lebih besar lagi, yakni mencapai 78 persen.
Alokasi Anggaran Subsidi Energi Tahun 2025
Dikutip dari laman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah telah menetapkan anggaran subsidi selama 2025. Namun, jika dibandingkan dengan penetapan lokasi, subsidi mengalami penurunan dari target tahun sebelumnya, yakni 19,58 juta KL. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, penurunan didasari oleh rencana efisiensi penyaluran BBM Bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
Berikut ini alokasi anggaran subsidi komoditas energi berdasarkan hasil rapat kerja Menteri ESDM dengan Komisi VII DPR RI:
- BBM subsidi: 19,41 juta kiloliter (KL).
- Minyak tanah: 0,52 juta KL
- Minyak solar: 18,89 juta KL
- LPG 3 kg: 8,2 juta metrik ton.
Selain BBM, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk subsidi listrik sebesar Rp 90,22 triliun. Nominal subsidi itu naik dari target tahun 2024 sebesar Rp 73,2 triliun. "Kenaikan tersebut didorong oleh perkiraan kenaikan jumlah penerima subsidi listrik dari 40,89 juta pelanggan di tahun 2024 menjadi 42,08 juta di tahun 2025," ungkap Bahlil.
Komentar
Kirim Komentar