Polisi Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan Dokter, Salah Satunya Perangkat Desa

Polisi Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan Dokter, Salah Satunya Perangkat Desa

Kabar dunia hari ini diwarnai peristiwa penting. Topik Polisi Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan Dokter, Salah Satunya Perangkat Desa tengah menjadi sorotan dunia. Berikut laporan selengkapnya.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Penangkapan Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan Dokter di Indramayu

Polres Indramayu berhasil menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan seorang dokter berinisial B (37) di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Peristiwa ini sempat viral di media sosial setelah video penyerangan rumah korban beredar luas.

Menurut Kepala Satreskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, kelima terduga pelaku masing-masing berinisial R (42), H (45), S (41), Su (53), dan T (47). Mereka kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kelima terduga pelaku yang diamankan saat ini berinisial R, H, S, Su, dan T. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Indramayu,” ujar Arwin di Indramayu, dikutip Senin 27 Oktober 2025.

Awal Peristiwa Pengeroyokan

Insiden bermula pada Kamis 23 Oktober 2025 ketika istri korban memberi tahu bahwa mobil miliknya dirusak oleh seseorang yang diduga perangkat desa setempat. Mendapat laporan itu, korban yang berprofesi sebagai dokter di salah satu rumah sakit di Indramayu segera pulang ke rumah.

Setibanya di rumah sekitar pukul 14.30 WIB, korban bermaksud menanyakan perihal kerusakan mobil kepada sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi. Namun, bukannya mendapat penjelasan, korban justru dihadang dan dikeroyok oleh beberapa orang di depan rumahnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di pipi kanan, kening kiri, dan belakang telinga kanan. Ia kemudian melapor ke Polsek Anjatan untuk penanganan hukum lebih lanjut.

Proses Penyelidikan dan Pengumpulan Bukti

Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan dan memeriksa saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan, lima orang berhasil diamankan. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa rekaman video kejadian dan hasil visum korban yang menguatkan adanya tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.

“Kami sudah mengumpulkan barang bukti dan memeriksa para saksi. Saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para pelaku,” ujar Arwin.

Imbauan dari Pihak Kepolisian

Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengimbau masyarakat agar segera melapor jika melihat tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Kami menyediakan layanan laporan cepat melalui WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” kata Tarno.

Konteks Kejadian

Sebelumnya, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi bersamaan dengan kegiatan arak-arakan kesenian singa depok di Desa Anjatan. Dalam video yang beredar, tampak sejumlah orang menyerang dan melempari rumah korban, bahkan disaksikan langsung oleh anak-anak korban yang ketakutan.

Kapolsek Anjatan, AKP H. Rasita, telah membenarkan bahwa korban telah membuat laporan resmi.

“Korban sudah membuat laporan dan saat ini kasusnya sedang kami tindak lanjuti,” ujarnya, Sabtu 25 Oktober 2025.

Penanganan Kasus yang Profesional

Polres Indramayu memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Kesimpulan: Demikian kabar dari dunia internasional. Ikuti terus perkembangan global hanya di sini.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar