
Pelaku Pencurian di Batam Diringkus Setelah Lima Tahun Beraksi
Aksi kejahatan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial F (30) di Kota Batam telah berlangsung selama lima tahun, sejak tahun 2020. Modus yang digunakan oleh pelaku sangat sederhana namun efektif, yaitu dengan membuntuti korbannya setelah melakukan transaksi di bank. Ketika korban lengah, pelaku langsung melancarkan aksinya.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Berdasarkan keterangan sementara dari penyidik, pelaku sudah melakukan aksi pencurian sebanyak tujuh kali di beberapa wilayah di Batam. Wilayah-wilayah tersebut antara lain Kecamatan Batuaji, Batam Kota, Batuampar, dan Lubuk Baja. Namun aksinya terhenti pada Kamis (18/12/2025), ketika polisi berhasil menangkapnya.
Penangkapan pelaku pencurian di Batam itu terjadi di kawasan Fanindo, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Proses penangkapan sempat berlangsung dramatis karena pelaku melawan saat petugas mencoba membekuknya. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, polisi mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang berlaku.
Dari hasil penyelidikan sementara, total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp1,1 Miliar. Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H., L.i, menyampaikan bahwa penyidikan masih terus dilakukan untuk memastikan jumlah kerugian secara pasti.
Uang hasil kejahatan tersebut digunakan oleh pelaku untuk berbagai kebutuhan pribadi, seperti membayar hutang, biaya pendidikan anak, serta memenuhi gaya hidupnya. Meski demikian, polisi belum sepenuhnya mengakui perbuatan pelaku. Penyidikan masih berlangsung, termasuk dalam mendalami aliran dana hasil kejahatan.
Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Hal ini dilakukan guna memastikan keadilan dan kejelasan dalam kasus ini.
Peringatan dari Kapolresta Barelang
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., menekankan pentingnya menjaga barang berharga agar tidak ditinggal di dalam mobil, terutama jika barang tersebut terlihat dari luar. Ia menyarankan masyarakat untuk tidak meletakkan barang bernilai tinggi di dalam kendaraan, terlebih jika tampak jelas.
"Saya tekankan, jangan sekali-kali menaruh barang berharga di dalam mobil. Apalagi yang terlihat. Jika akan mengambil uang dalam jumlah besar, silakan hubungi layanan kepolisian," ujar Kapolresta Barelang.
Ia juga menambahkan bahwa jika masyarakat sedang melakukan tarik tunai uang dalam jumlah besar dan membutuhkan pendampingan untuk keamanan, pihaknya mengajak masyarakat memanfaatkan layanan darurat 110.
"Kami siap memberikan pengawalan dan perlindungan. Silakan hubungi 110. Insyaallah Polresta Barelang hadir untuk melayani," tambahnya.
Langkah Pencegahan yang Disarankan
Untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa, masyarakat diminta lebih waspada dan menjaga keamanan diri sendiri serta barang bawaan. Beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan antara lain:
- Memastikan barang berharga tidak ditinggal di dalam mobil.
- Menghindari menunjukkan kekayaan atau kekayaan yang dimiliki di depan umum.
- Menggunakan layanan kepolisian jika diperlukan, terutama saat mengambil uang dalam jumlah besar.
- Selalu memperhatikan lingkungan sekitar dan tidak lengah saat berada di tempat umum.
Dengan kesadaran dan tindakan preventif yang tepat, masyarakat dapat mengurangi risiko menjadi korban kejahatan. Polresta Barelang juga akan terus meningkatkan kehadiran dan pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.
Komentar
Kirim Komentar