Prabowo Buka Peluang Perbaikan Aturan DHE SDA

Prabowo Buka Peluang Perbaikan Aturan DHE SDA

Sektor ekonomi menghadapi dinamika baru hari ini. Kabar mengenai Prabowo Buka Peluang Perbaikan Aturan DHE SDA menjadi sinyal penting bagi para pelaku pasar. Berikut rinciannya.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Presiden Prabowo Subianto Mungkin Revisi Aturan DHE SDA

Presiden Joko Widodo, atau yang lebih dikenal dengan nama Prabowo Subianto, disebut memiliki rencana untuk merevisi aturan mengenai penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) 100% di dalam negeri. Hal ini terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8/2025 yang sebelumnya telah dikeluarkan oleh pemerintah.

Peraturan tersebut menetapkan bahwa eksportir harus menempatkan seluruh DHE SDA yang mereka peroleh selama 12 bulan di dalam negeri. Namun, belakangan ini, Presiden Prabowo sering kali melakukan evaluasi terhadap penerapan kebijakan ini dalam beberapa rapat terbatas (ratas). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang hadir dalam beberapa ratas tersebut, menyatakan bahwa pemerintah berpeluang untuk merevisi PP DHE SDA.

"Pemerintah mungkin akan merevisi PP tersebut, tetapi belum final kelihatannya," ujar Purbaya kepada wartawan usai sidang kabinet paripurna satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Meskipun demikian, Purbaya enggan memastikan kapan dan bagaimana kemungkinan revisi tersebut akan dilakukan. Dia juga tidak menyampaikan detail mengenai poin-poin yang akan direvisi. "Kalau sudah direvisi akan diumumkan, kalau tidak saya tidak bisa membocorkannya," katanya singkat.

Sebelumnya, Presiden Prabowo disebut belum puas dengan dampak DHE SDA terhadap cadangan devisa (cadev) Indonesia. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut bahwa pada 12 Oktober 2025 malam, ada sebuah ratas khusus yang membahas sistem keuangan dan perbankan nasional. Salah satu isu utamanya adalah evaluasi PP 8/2025 terkait DHE SDA.

Menurut Prasetyo, pemerintah menyoroti bahwa pemberlakukan PP tersebut belum memberikan dampak signifikan terhadap cadev. Per akhir September 2025, Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa jumlah cadev mencapai US$148,7 miliar. Angka ini menunjukkan penurunan dalam tiga bulan berturut-turut, yaitu pada Juni, Juli, dan Agustus 2025.

"Karena dari yang sudah kita terapkan, hasilnya belum cukup menggembirakan. Makanya tadi salah satu pembahasan kita terutama di bidang ekonomi untuk malam hari ini," jelas Prasetyo kepada wartawan di Kertanegara, Minggu (12/10/2025) malam.

Evaluasi Terhadap DHE SDA

Pemerintah saat ini sedang melakukan evaluasi terhadap DHE SDA, terutama dalam konteks dampaknya terhadap perekonomian nasional. DHE SDA sendiri merupakan mekanisme yang dirancang untuk memastikan bahwa devisa hasil ekspor sumber daya alam dapat digunakan secara optimal dalam perekonomian domestik.

Beberapa pihak khawatir bahwa aturan ini bisa menghambat pertumbuhan ekonomi jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, Presiden Prabowo dan jajaran pemerintahnya berupaya untuk menemukan solusi yang tepat agar kebijakan ini bisa memberikan manfaat maksimal tanpa mengganggu stabilitas ekonomi.

Beberapa hal yang mungkin menjadi fokus dalam revisi PP DHE SDA antara lain:

  • Penyesuaian masa penempatan devisa dalam negeri
  • Penyederhanaan prosedur administratif bagi eksportir
  • Peningkatan transparansi dan pengawasan terhadap penggunaan dana

Revisi aturan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas DHE SDA dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun, hingga saat ini, pemerintah masih dalam proses evaluasi dan belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai rencana revisi tersebut.

Kesimpulan: Semoga informasi mengenai Prabowo Buka Peluang Perbaikan Aturan DHE SDA ini bermanfaat bagi keputusan bisnis Anda. Tetap optimis dan pantau terus perkembangan pasar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar