Rapat Dewan Pengupahan Karanganyar Terkendala, Buruh dan Pengusaha Tak Sepakat Indeks Kenaikan UMK

Rapat Dewan Pengupahan Karanganyar Terkendala, Buruh dan Pengusaha Tak Sepakat Indeks Kenaikan UMK

Dunia bisnis menghadapi dinamika baru hari ini. Kabar mengenai Rapat Dewan Pengupahan Karanganyar Terkendala, Buruh dan Pengusaha Tak Sepakat Indeks Kenaikan UMK menjadi sinyal penting bagi para pelaku pasar. Berikut rinciannya.

Rapat Dewan Pengupahan Karanganyar Berakhir Tanpa Kesepakatan

Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Karanganyar terkait perhitungan upah minimum kabupaten/kota (UMK) setelah adanya pedoman dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) beberapa hari lalu tidak membuahkan hasil. Rapat tersebut berakhir dalam kondisi deadlock karena kedua belah pihak, baik buruh maupun pengusaha, belum menemukan titik temu.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Usulan dari Serikat Buruh

Dalam rapat yang dihadiri oleh perwakilan buruh, mereka mengusulkan kenaikan indeks alfa sebesar 0,9. Hal ini didasarkan pada perhitungan daya beli dan harga pasar. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Karanganyar, Haryanto, menjelaskan bahwa pedoman dari Kemenaker memberikan rentang indeks alfa antara 0,5 hingga 0,9 untuk perhitungan kenaikan UMK.

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam konferensi pers pada Rabu (17/12/2025), menyusul penyesuaian kebijakan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Rentang indeks alfa ini meningkat signifikan dibanding ketentuan sebelumnya yang hanya berkisar antara 0,1 hingga 0,3.

Haryanto menyatakan bahwa dalam rapat Dewan Pengupahan Karanganyar tidak mencapai kesepakatan mengenai indeks alfa. Akibatnya, rapat berakhir dalam kondisi deadlock. "Kemarin terjadi deadlock dalam rapat, sehingga keputusan diserahkan kepada Bupati," ujar Haryanto.

Usulan dari Pengusaha

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Karanganyar mengusulkan indeks alfa sebesar 0,5. Mereka menganggap bahwa kondisi bisnis saat ini sedang tidak baik-baik saja. Beberapa faktor seperti utilitas mesin produksi yang belum maksimal dan tingkat okupansi hotel yang rendah menjadi alasan utama pengusaha mengusulkan angka tersebut.

Usulan dari Akademisi

Selain buruh dan pengusaha, Dewan Pakar juga menyampaikan pandangan mereka. Mereka mengusulkan indeks alfa sebesar 0,6 hingga 0,7 dengan catatan tertentu. Dewan pakar menyarankan bahwa kenaikan indeks alfa sekitar 0,6 sampai 0,7 harus dibarengi dengan relaksasi regulasi dari pemerintah daerah, seperti subsidi pajak dan kebijakan lainnya yang meringankan pengusaha.

Perbandingan UMK 2025 Solo Raya

Sebagai informasi, UMK 2025 di wilayah Solo Raya mengalami kenaikan rata-rata sekitar 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian tertinggi adalah Kabupaten Karanganyar dengan nilai Rp2.430.780, sedangkan terendah adalah Kabupaten Wonogiri dengan nilai Rp2.183.600.

Kabupaten Karanganyar menempati posisi tertinggi dengan nilai Rp2.430.780, disusul Kota Surakarta (Solo) sebesar Rp2.416.560. Kabupaten Boyolali dan Sukoharjo masing-masing menetapkan UMK Rp2.295.000 dan Rp2.277.000, sementara Kabupaten Klaten dan Sragen sama-sama berada di angka Rp2.292.000.

Adapun Kabupaten Wonogiri menjadi daerah dengan UMK terendah di Solo Raya, yakni Rp2.183.600. Jika dibandingkan dengan Daerah Istimewa Yogyakarta, UMK 2025 di Kota Yogyakarta mencapai Rp2.655.041,81, lebih tinggi daripada Solo dan Karanganyar. Sedangkan daerah terendah di DIY seperti Kulon Progo dan Gunungkidul berada di Rp2.264.080,95.

Sementara itu, Kota Semarang sebagai pusat ekonomi Jawa Tengah menetapkan UMK 2025 sebesar Rp3.454.827, jauh melampaui Solo Raya maupun Jogja.

Kesimpulan: Semoga informasi mengenai Rapat Dewan Pengupahan Karanganyar Terkendala, Buruh dan Pengusaha Tak Sepakat Indeks Kenaikan UMK ini bermanfaat bagi keputusan bisnis Anda. Tetap optimis dan pantau terus perkembangan pasar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar