Ribuan Liter Tuak dan Ciu Diamankan dalam Operasi Lilin Candi 2025 Banyumas

Ribuan Liter Tuak dan Ciu Diamankan dalam Operasi Lilin Candi 2025 Banyumas

Jagat maya sedang heboh membicarakan topik ini. Banyak netizen yang penasaran kebenaran di balik Ribuan Liter Tuak dan Ciu Diamankan dalam Operasi Lilin Candi 2025 Banyumas. Berikut fakta yang berhasil kami rangkum.
Ribuan Liter Tuak dan Ciu Diamankan dalam Operasi Lilin Candi 2025 Banyumas

Upaya Polresta Banyumas dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Polresta Banyumas melakukan pemusnahan ribuan barang bukti minuman keras (miras) sebagai bagian dari Operasi Lilin Candi 2025. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pemusnahan dilakukan di halaman belakang Mapolresta Banyumas, Jumat (19/12/2025) pagi.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyumas, Kombes Pol. Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh Bupati Banyumas, Drs. H. Sadewo Tri Lastiono, M.M. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh lintas agama, serta para pemangku kepentingan terkait. Selain itu, hadir juga perwakilan TNI, Brimob, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga pemilik barang bukti miras yang dimusnahkan.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 1.879 botol minuman keras berbagai merek, 1.587 liter ciu, serta 1.751 liter tuak. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan jajaran Polresta Banyumas selama pelaksanaan kegiatan cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Dalam sambutannya, Kapolresta Banyumas menegaskan bahwa pemusnahan miras tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada momentum meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang akhir tahun.

“Pemusnahan barang bukti miras ini adalah komitmen kami untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025–2026,” tegas Kombes Pol. Ari Wibowo.

Ia menjelaskan bahwa minuman keras kerap menjadi pemicu utama berbagai tindak kriminalitas, mulai dari perkelahian, kecelakaan lalu lintas, hingga kekerasan dalam rumah tangga.

“Kita semua paham bahwa miras adalah akar dari banyak persoalan kriminal. Oleh karena itu, penindakan ini bukan semata penegakan hukum, tetapi langkah preventif untuk melindungi masyarakat,” lanjutnya.

Selain fokus pada peredaran minuman keras, Polresta Banyumas juga menaruh perhatian serius terhadap peredaran obat-obatan terlarang tanpa izin edar. Peredaran obat-obatan tersebut dinilai berpotensi merusak kesehatan masyarakat sekaligus memicu tindakan kriminal yang lebih brutal dan tidak terkendali.

“Kami berharap dukungan semua pihak, baik pemerintah daerah, tokoh agama, maupun masyarakat, agar upaya penanganan penyakit masyarakat ini dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujar Kapolresta.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan serta pemusnahan miras secara simbolis oleh unsur Forkopimda Kabupaten Banyumas. Langkah tersebut menjadi wujud sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Polresta Banyumas menegaskan bahwa pemusnahan miras menjelang Natal dan Tahun Baru bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk pelaksanaan hukum untuk memberikan kepastian, rasa aman, serta perlindungan nyata bagi masyarakat.

Berbagai Jenis Barang Bukti yang Dimusnahkan

  • Minuman Keras: Terdapat 1.879 botol minuman keras berbagai merek yang dimusnahkan.
  • Ciu: Sebanyak 1.587 liter ciu yang berhasil disita dari berbagai tempat.
  • Tuak: Ada 1.751 liter tuak yang turut dimusnahkan sebagai bagian dari operasi tersebut.

Setiap jenis barang bukti yang dimusnahkan memiliki potensi besar untuk menyebabkan gangguan keamanan dan keteraturan di masyarakat. Oleh karena itu, tindakan ini dianggap penting untuk mengurangi risiko kejahatan yang bisa timbul akibat penggunaan minuman keras.

Sinergi Lintas Sektor dalam Menjaga Keamanan

  • Peran Pemerintah Daerah: Bupati Banyumas dan instansi terkait memberikan dukungan penuh terhadap operasi ini.
  • Partisipasi Tokoh Agama: Tokoh lintas agama turut hadir untuk memastikan bahwa kegiatan ini mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan.
  • Keterlibatan Aparat: TNI, Brimob, BPBD, dan Satpol PP turut berperan dalam menjaga keamanan selama proses pemusnahan berlangsung.

Sinergi antara berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi masyarakat.

Pentingnya Penegakan Hukum dalam Mencegah Kejahatan

  • Penindakan Preventif: Pemusnahan barang bukti miras bukan hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kriminal.
  • Perlindungan Masyarakat: Tujuan utama dari kegiatan ini adalah melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan yang bisa muncul akibat penggunaan minuman keras.
  • Kepastian Hukum: Dengan melakukan pemusnahan, Polresta Banyumas menunjukkan bahwa hukum ditegakkan secara tegas dan transparan.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan bahwa momen Natal dan Tahun Baru dapat dirayakan dengan damai dan tertib.


Kesimpulan: Bagaimana menurut Anda kejadian ini? Jangan lupa bagikan artikel ini agar teman-teman Anda tidak ketinggalan info viral ini.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar