
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Pemulihan Kerugian Negara dari Kasus Korupsi
Pemerintah Indonesia berhasil menerima kembali uang hasil rampasan perkara korupsi senilai Rp 13,255 triliun. Pengembalian ini mendapat apresiasi tinggi dari Presiden Prabowo Subianto. Jaksa Agung ST Burhanuddin secara langsung menyerahkan uang tersebut kepada Menteri Keuangan sebagai bentuk pemulihan kerugian negara.
“Barang rampasan negara berupa uang sudah kami eksekusi dan hari ini kami serahkan kepada Menteri Keuangan. Jumlahnya mencapai Rp 13,255 triliun, meski tidak semuanya kami hadirkan karena keterbatasan tempat. Di lokasi ini hanya sekitar Rp 2,4 triliun,” ujar Burhanuddin pada Senin (21/10).
Dana tersebut berasal dari tiga grup besar yang terlibat dalam kasus korupsi, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Total kerugian perekonomian negara dalam kasus ini mencapai Rp 17 triliun. Wilmar Group bertanggung jawab atas Rp11,88 triliun, sedangkan Permata Hijau Group dan Musim Mas Group masing-masing bertanggung jawab atas Rp1,86 triliun dan Rp1,8 triliun. Sisanya, sebesar Rp4,4 triliun, akan dibayarkan secara bertahap dengan jaminan kebun sawit.
“Musim Mas dan Permata Hijau meminta penundaan karena situasi ekonomi. Kami beri waktu, tapi dengan kewajiban menyerahkan kebun sawit sebagai jaminan. Kami tidak ingin ini berlarut,” tambah Burhanuddin.
Fokus Kejagung pada Korupsi yang Merugikan Rakyat
Burhanuddin menegaskan bahwa fokus Kejaksaan Agung saat ini adalah menindak korupsi yang merugikan keuangan negara dan berdampak langsung pada hajat hidup masyarakat. “Kami mendahulukan sektor-sektor yang menyangkut harkat rakyat. Contohnya seperti garam, gula, dan baja,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa keberhasilan pemulihan aset ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi. “Semua ini untuk kemakmuran rakyat dan agar uang negara kembali ke kas demi pembangunan,” katanya.
Langkah Kejagung ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan tanggung jawab penggunaan dana publik. “Setiap rupiah dari uang rakyat harus kembali untuk rakyat,” ujar Prabowo saat menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara di Kejakgung.
Apresiasi Presiden Prabowo
Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi. Kepala Negara menyebut bahwa penyerahan uang pengganti tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat integritas dan menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.
Prabowo menegaskan bahwa uang yang dikembalikan ke negara memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan untuk keadilan ekonomi dan kesejahteraan rakyat jika dikelola dengan baik. “Dengan Rp 13 triliun ini kita bisa memperbaiki, renovasi 8.000 sekolah lebih, 8.000 lebih sekolah. Kalau satu kampung nelayan, kita anggarkan Rp 22 miliar, kampung untuk nelayan dengan fasilitas yang selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri, tidak pernah diperhatikan dan tidak pernah diurus,” ucapnya.
Penyelundupan Timah dan Tambang Ilegal
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa praktik korupsi di sektor sumber daya alam merupakan bentuk penyimpangan terhadap bangsa. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pengembalian uang negara hari ini menjadi salah satu bagian dari tugas besar memberantas praktik ilegal lainnya.
Salah satunya adalah penyelundupan timah dan turunan-turunannya dari Bangka Belitung oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan, yang dibantu oleh TNI dan lembaga-lembaga lain, termasuk Kejaksaan, Polisi, hingga bea cukai. “Itu kerugiannya juga cukup besar, diperkirakan kerugian itu Rp40 triliun setahun dan ini sudah berjalan kurang lebih hampir 20 tahun,” katanya.
Praktik tambang ilegal, under invoicing, over invoicing, dan miss invoicing, menurut Prabowo, merupakan bentuk penipuan terhadap bangsa sendiri yang telah memberikan berbagai fasilitas dan izin usaha dengan itikad baik.
Komentar
Kirim Komentar