Layanan Samsat Keliling untuk Memudahkan Pembayaran Pajak Kendaraan
Layanan Samsat Keliling dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Tujuan utamanya adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat layanan Samsat.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Samsat sendiri merupakan singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, yaitu sistem administrasi yang dibentuk untuk mempercepat dan memperlancar pelayanan kepada masyarakat. Berbeda dengan layanan di Kantor Samsat, Samsat Keliling hanya menyediakan layanan pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran PKB, serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Pelayanan ini dilakukan melalui metode jemput bola, yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan atau wajib pajak yang berada jauh dari lokasi pusat layanan Samsat. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat untuk melakukan pembayaran pajak tahunan.
Berikut beberapa dokumen yang diperlukan saat menggunakan layanan Samsat Keliling:
- E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
- BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya)
- STNK Asli
- Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling. Berikut adalah lokasi Samsat Keliling di Kota dan Kabupaten Bekasi serta di Kabupaten Karawang yang diselenggarakan pada hari Selasa (21/10/2025):
- Samsat Keliling Kota Bekasi, Pukul 09.00-11.00 WIB
Lokasi: Danau Cipeucang, Perum Bekasi Timur Regency 3, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi
Selain layanan Samsat Keliling, layanan pembayaran pajak tahunan kendaraan di Kota Bekasi juga bisa dilakukan di Samsat Induk, Jalan Ir H Juanda Nomor 302 (Bulak Kapal), Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Jadwal layanan di Samsat outlet tersebut buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-14.00, khusus hari Sabtu pukul 08.00-11.00.
- Samsat Keliling Kabupaten Bekasi, Pukul 09.00-13.00 WIB
Lokasi: Pasar Bersih Jababeka Pintu 11, Cikarang Baru, Kabupaten Bekasi
Untuk informasi tambahan, Samsat Outlet Metland Tambun Kabupaten Bekasi, mulai tanggal 2 Januari 2023 pindah lokasi ke ruko Tambun City tepatnya di Jalan Sultan Hasanudin No 40-60 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Selain itu, juga ada Samsat Outlet Babelan di Jalan Raya Babelan No km 3 Rt 01/01 Kecamatan Babelan, dengan jam operasi: Senin sampai Jumat pukul 09.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB. Ada juga layanan Samsat Outlet Cibarusah yang beralamat di Jalan Raya Cibarusah No 10 Cibarusahkota, Kabupaten Bekasi, dengan jam operasi: Senin sampai Jumat pukul 09.00 sampai dengan 14.00 WIB.
Lokasi Samsat Keliling di Kabupaten Karawang:
a. Samsat Keliling 1
Perempatan Ranggon Majalaya Karawang
b. Samsat Keliling 2
Bendungan Walahar
Layanan Pajak Tahunan juga tersedia di Samsat Induk Karawang di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 98 Karawang, samping GOR Panatayudha. Samsat Induk Karawang juga memberikan layanan Balik Nama Kendaraan, Layanan Mutasi Masuk, Layanan Mutasi Keluar, Layanan Pajak 5 Tahun (Ganti STNK), Layanan Duplikat/Rubentina, Layanan Proteksi/Blokir Kendaraan, dan Layanan Pajak Air Permukaan.
Komentar
Kirim Komentar