Semarak Penggabungan dan Akuisisi Bank Perekonomian, Aksi Keluarga Sinar Mas

Semarak Penggabungan dan Akuisisi Bank Perekonomian, Aksi Keluarga Sinar Mas

Kabar dunia hari ini diwarnai peristiwa penting. Topik Semarak Penggabungan dan Akuisisi Bank Perekonomian, Aksi Keluarga Sinar Mas tengah menjadi sorotan dunia. Berikut laporan selengkapnya.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Konsolidasi di Sektor BPR dan BPRS

Konsolidasi di sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) kian menggeliat sepanjang 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut arus penggabungan dan akuisisi terus bergulir, yang menjadi tanda perubahan wajah industri perbankan rakyat di Tanah Air. Langkah ini, menurut OJK, bukan semata penyesuaian struktural, melainkan strategi besar memperkuat pondasi industri mikro yang selama ini menjadi denyut ekonomi daerah.

“Konsolidasi dilakukan untuk memperkuat struktur industri BPR–BPRS, termasuk penanganan terhadap bank dalam status resolusi,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae beberapa waktu lalu. Meski jumlah BPR menyusut, OJK menilai kinerja industri tetap tumbuh positif hingga Maret 2025. Aset, kredit, dan dana pihak ketiga (DPK) meningkat, dengan rasio permodalan yang masih kokoh di atas ambang batas regulasi.

Tren konsolidasi yang digencarkan regulator itu kini mulai menampakkan wajah-wajah barunya di lapangan. Satu per satu aksi korporasi bermunculan dari langkah merger antarbank daerah hingga pengambilalihan oleh kelompok usaha besar. Gelombang ini seolah menandai babak baru industri BPR yang tak lagi dipandang kecil, melainkan medan strategis bagi pemain besar untuk memperluas pijakan keuangan rakyat.

OJK pun kembali menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara pembersihan industri dan penguatan kelembagaan. Melalui regulasi turunan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK memperkenalkan sejumlah aturan baru seperti POJK No. 9 Tahun 2024 dan SEOJK No. 21 Tahun 2024, untuk memastikan tata kelola dan manajemen risiko di industri BPR semakin ketat.

Beberapa Contoh Aksi Konsolidasi BPR/BPRS

Akuisisi Keluarga Sinar Mas

Di antara deretan langkah konsolidasi bank perekonomian, nama Christilia Angelica Widjaja, generasi ketiga konglomerasi Sinar Mas, menjadi sorotan. Melalui keterbukaan informasi bertanggal 22 Oktober 2025, PT Bank Perekonomian Rakyat Berkat Artha Melimpah resmi mengumumkan langkah Christi, sapaan akrabnya, untuk menjadi pemegang saham pengendali. Christi, yang sebelumnya memiliki 22,74% saham, akan meningkatkan kepemilikannya menjadi 57,86% melalui suntikan modal baru. Adapun dua pemegang saham lama, Hendrik Suhardiman dan Budy Setiawan, masing-masing yang sebelumnya menguasai 38,63% saham, akan turun status menjadi non-pengendali. Transaksi ini diharapkan rampung dalam waktu 30 hari sejak pengumuman.

Empat BPR Melebur jadi Satu

Geliat serupa juga tampak di kelompok BPR Insani. Empat entitas yaitu PT BPR Rejeki Insani, PT BPR Dutabhakti Insani, dan PT BPR Bina Kharisma Insani, akan melebur ke dalam PT BPR Bina Sejahtera Insani, seluruhnya berbasis di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Rencana penggabungan yang diumumkan melalui Harian Bisnis Indonesia edisi 14 Juni 2025 ini berlandaskan POJK No. 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS. Pasca-merger, PT Insani Investama akan menjadi pemegang saham utama dengan kepemilikan 93%, bernilai nominal Rp96,34 miliar.

Bank Syariah Matahari

Dari ranah korporasi menuju ranah keumatan, Muhammadiyah pun ikut menorehkan langkah besar melalui Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Matahari. Organisasi besar ini tengah menjajaki merger antar-BPRS di lingkungan internalnya sebagai bagian dari upaya membentuk Bank Umum Syariah (BUS) milik sendiri. Ketua Umum PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan keinginan umat untuk memiliki bank syariah sendiri sangat kuat, dan regulator memberikan dukungan penuh terhadap langkah tersebut.

Merger 2 BPR di NTB

Dua BPR di Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan merger untuk memenuhi modal inti minimum sesuai dengan ketentuan Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Kepala OJK Provinsi NTB Rudi Sulistyo menjelaskan PT BPR Kabalong Abdi Swadaya bergabung ke dalam PT BPR Wiranadi berkedudukan di Jalan Ahmad Yani No. 88X, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, NTB. Penyerahan salinan keputusan pemberian izin penggabungan kedua BPR dilakukan di kantor OJK Provinsi NTB, Kamis (20/3).

Konsolidasi BPR di Kepri dan Cirebon

Akuisisi BPR di Kepri PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kencana Graha diambilalih untuk mendukung perekonomian daerah di Kepulauan Riau (Kepri). Pengumuman hasil pengambilalihan dijadwalkan berlangsung pada 5–30 Agustus 2025. Terdapat lima nama yang akan mengambil alih yaitu Harry Sakti Saputra, Isno, Sudiman, Willim Martheus, dan Jalal. Setelah pengambilalihan, BPR Kencana Graha berencana untuk memperkuat permodalan, mengembangkan produk dan strategi pemasaran, memperkuat tata kelola dan manajemen risiko, meningkatkan kesehatan keuangan, mengembangkan sumber daya manusia, serta melakukan transformasi digital.

Merger 2 BPR di Cirebon OJK Cirebon mendorong langkah merger terhadap dua Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang beroperasi di Kabupaten Cirebon. Kedua lembaga keuangan tersebut adalah Bank Kabupaten Cirebon (BKC) dan Bank Cirebon Jabar (BCJ). Rencana penggabungan ini sesuai dengan arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menargetkan kepemilikan BPR daerah berada di bawah kendali pemerintah provinsi. Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib menuturkan kebijakan ini sejalan dengan upaya penguatan perbankan daerah agar lebih sehat, efisien, dan mampu memberikan layanan lebih luas kepada masyarakat.

Kesimpulan: Demikian kabar dari dunia internasional. Simak terus perkembangan global hanya di sini.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar