Siapkan Buku Tabungan? Fakta Mengejutkan BSU November 2025!

Dunia bisnis menghadapi dinamika baru hari ini. Kabar mengenai Siapkan Buku Tabungan? Fakta Mengejutkan BSU November 2025! menjadi sinyal penting bagi para pelaku pasar. Berikut rinciannya.
Siapkan Buku Tabungan? Fakta Mengejutkan BSU November 2025!

Pekerja Kembali Diramaikan oleh Pertanyaan tentang Pencairan BSU di November 2025

Masyarakat pekerja kembali diramaikan oleh pertanyaan mengenai apakah Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan cair pada November 2025. Banyak pekerja yang sudah menyiapkan buku tabungan sejak awal bulan, berharap ada pencairan lanjutan dari pemerintah. Namun kenyataannya, harapan tersebut harus pupus.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Menaker Yassierli akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait isu pencairan BSU di bulan November. Ia menegaskan bahwa tidak ada pencairan BSU pada November 2025, baik untuk tahap lanjutan maupun gelombang baru. Program BSU tahun ini hanya dilakukan satu tahap dan prosesnya telah selesai pada periode Juni–Juli 2025.

BSU Hanya Dicairkan Satu Tahap di 2025

BSU 2025 merupakan bantuan senilai total Rp600.000 untuk pekerja yang memenuhi syarat. Bantuan ini diberikan selama dua bulan, masing-masing Rp300.000 per bulan. Penyalurannya dilakukan bekerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini sengaja digulirkan untuk menjaga daya beli pekerja sektor formal dengan pendapatan rendah. Namun pemerintah memastikan bahwa tidak ada penambahan tahap pencairan setelah gelombang pertama rampung.

Syarat Penerima BSU Tetap Mengacu Regulasi

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan syarat penerima BSU 2025 melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025. Beberapa syarat utama antara lain:

  • Warga Negara Indonesia dengan NIK yang valid
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU)
  • Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri
  • Tidak sedang menerima bansos lain seperti PKH maupun Kartu Prakerja
  • Memiliki rekening aktif di bank penyalur BSU

Verifikasi data dilakukan secara ketat oleh Kemnaker dan BPJS untuk memastikan ketepatan penyaluran.

Fakta Pahit bagi Pekerja

Isu pencairan BSU di November sempat ramai dibicarakan pekerja di berbagai daerah. Banyak yang berharap bakal ada gelombang lanjutan mengingat kondisi ekonomi yang masih menantang. Namun pernyataan resmi Menaker menegaskan bahwa tidak ada alokasi anggaran tambahan untuk BSU 2025.

Artinya, pekerja tidak perlu lagi menunggu atau mengecek rekening bank untuk bantuan tersebut pada periode November. Dengan kepastian ini, pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti informasi resmi dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan agar tidak mudah terpengaruh isu hoaks yang beredar di media sosial.


Kesimpulan: Semoga informasi mengenai Siapkan Buku Tabungan? Fakta Mengejutkan BSU November 2025! ini bermanfaat bagi keputusan bisnis Anda. Tetap optimis dan pantau terus perkembangan pasar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar