Pemprov DKI Jakarta Akan Umumkan UMP 2026 Lebih Cepat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. Hal ini dilakukan dalam waktu dekat atau sebelum tenggat waktu yang ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri, yaitu 24 Desember 2025. Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa UMP 2026 akan diumumkan lebih cepat dari target pemerintah pusat.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
“Bismillah, Jakarta selesai lebih dari itu, lebih cepat,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu pekan lalu.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta gubernur se-Indonesia untuk menetapkan UMP 2026 paling lambat pada 24 Desember 2025. Namun, Pramono meyakini bahwa Provinsi Jakarta mampu mengumumkan UMP 2026 lebih cepat. Meski demikian, ia tidak merinci kapan tepatnya pengumuman tersebut akan dilakukan. Selain itu, Pramono juga memastikan bahwa UMP 2026 akan naik dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pasti ada kenaikan. Karena alpha-nya ada 'range'-nya, tinggal disesuaikan dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi dan sebagainya,” kata Pramono.
Sebagai informasi, UMP DKI Jakarta pada 2025 sebesar Rp5.396.761. Pramono mengatakan bahwa Pemprov DKI telah menerima laporan terkait keputusan Presiden RI dan arahan Kementerian Dalam Negeri mengenai penetapan UMP. Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI akan bersikap adil bagi buruh maupun pengusaha.
“Pemerintah DKI Jakarta akan menjadi juri yang adil bagi buruh dan juga pengusaha. Saya sudah meminta agar segera diadakan rapat, kita tidak boleh terlambat,” kata Pramono.
Alur Kenaikan UMP DKI Jakarta 2026
Menurut Pramono, formula penetapan UMP 2026 sudah memiliki rentang (range) yang jelas. Karena itu, pembahasan selanjutnya tinggal mencari titik temu terbaik antara kepentingan pekerja dan dunia usaha.
“Angkanya sudah ada 'range'-nya, tinggal di 'range' itu, kita cari jalan keluar antara pengusaha dengan buruh,” kata Pramono.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan. Aturan tersebut memuat formula baru dalam penentuan upah minimum, mulai dari UMP hingga Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut Prabowo mempertimbangkan aspirasi banyak pihak, terutama serikat buruh, sebelum akhirnya memutuskan rumus besaran kenaikan upah.
“Akhirnya Bapak Presiden memutuskan formula kenaikan upah sebesar: Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5 - 0,9,” kata Yassierli.
Alfa sendiri merupakan indeks tertentu yang mencerminkan kontribusi pekerja terhadap pertumbuhan ekonomi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Simulasi Perhitungan UMP DKI Jakarta 2026
Berdasarkan aturan tersebut, perhitungan kenaikan UMP DKI Jakarta 2026 harus mempertimbangkan dua indikator utama, yakni pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik per kuartal III/2025, pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta sebesar 4,96%, sementara inflasi tahunan (yoy) sebesar 2,67% hingga Desember 2025.
Berikut adalah simulasi perhitungan UMP DKI Jakarta 2026 dengan menggunakan rentang nilai alfa 0,5 hingga 0,9:
| Alfa | Perhitungan | Kenaikan (%) | Kenaikan (Rp) | UMP 2026 |
|---|---|---|---|---|
| 0,5 | 2,67 + (4,96 × 0,5) | 5,15% | Rp277.933 | Rp5.674.694 |
| 0,6 | 2,67 + (4,96× 0,6) | 5,64% | Rp304.337 | Rp5.701.098 |
| 0,7 | 2,67 + (4,96 × 0,7) | 6,14% | Rp331.361 | Rp5.728.112 |
| 0,8 | 2,67 + (4,96× 0,8) | 6,63% | Rp357.805 | Rp5.754.566 |
| 0,9 | 2,67 + (4,96 × 0,9) | 7,13% | Rp394.503 | Rp5.791.264 |
Perlu dicatat bahwa perhitungan ini bersifat simulatif, sehingga besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) masih bisa berubah sesuai dengan tingkat pertumbuhan ekonomi, nilai inflasi, dan keputusan pemerintah terkait penetapan nilai alfa oleh Pemprov DKI dan Dewan Pengupahan.
Komentar
Kirim Komentar