
Penurunan Harga Pupuk Bersubsidi: Langkah Bersejarah yang Tidak Membutuhkan Tambahan Subsidi APBN
Pemerintah resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen. Kebijakan ini berlaku mulai 22 Oktober 2025 dan bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Penurunan harga ini disebut sebagai langkah bersejarah karena dilakukan tanpa tambahan subsidi dari APBN, melainkan hasil efisiensi industri dan perbaikan tata kelola distribusi.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 mengenai Jenis, Harga Eceran Tertinggi, dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2025.
Harga Pupuk Turun di Semua Jenis
Penurunan harga mencakup seluruh jenis pupuk bersubsidi. Pupuk urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram, NPK kakao dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kilogram, ZA khusus tebu dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram, dan pupuk organik dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram.
Kebijakan ini langsung menyentuh lebih dari 155 juta penerima manfaat yang terdiri dari petani dan keluarganya di seluruh Indonesia.
Perintah Langsung dari Presiden
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan kebijakan ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar pupuk dapat diakses dengan harga lebih murah. “Ini adalah terobosan Bapak Presiden, tonggak sejarah revitalisasi sektor pupuk. Bapak Presiden Prabowo memerintahkan agar pupuk harus sampai ke petani dengan harga terjangkau,” ujarnya di Jakarta, Rabu 22 Oktober 2025.
Efisiensi dan Revitalisasi Industri Pupuk
Amran menegaskan bahwa penurunan harga dilakukan tanpa menambah subsidi APBN. Kementerian Pertanian bersama PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) melakukan efisiensi besar-besaran di tingkat produksi dan distribusi. Langkah tersebut termasuk pemangkasan rantai distribusi, deregulasi penyaluran langsung dari pabrik ke petani, dan peningkatan pengawasan.
“Kita merevitalisasi sektor pupuk karena pupuk adalah darah pertanian. Tanpa pupuk, kita tidak bisa berproduksi,” kata Amran. Pemerintah juga memperketat pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan pupuk bersubsidi oleh pihak yang tidak berhak. Pelaku yang terbukti menyalahgunakan akan dijerat sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Hasil dari efisiensi tersebut, negara berhasil menghemat anggaran hingga Rp10 triliun dan menurunkan biaya produksi pupuk sebesar 26 persen. PT Pupuk Indonesia juga mencatatkan peningkatan laba hingga Rp2,5 triliun dengan proyeksi mencapai Rp7,5 triliun pada tahun 2026.
Dukungan Penuh dari PT Pupuk Indonesia
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menyatakan kesiapan perusahaan dalam mengawal implementasi HET baru. Ia menegaskan bahwa seluruh penyaluran pupuk akan dipantau secara digital melalui sistem i-Pubers dan Command Center yang memungkinkan pemantauan stok dan distribusi secara real-time.
“Kami memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak agar penyaluran pupuk berlangsung sesuai dengan ketentuan HET yang baru,” jelas Rahmad.
Ia menambahkan, stok pupuk subsidi nasional dalam kondisi aman dengan total 1,1 juta ton per 22 Oktober 2025. “Kami memastikan proses bisnis tetap berjalan normal dan pasokan aman di seluruh wilayah,” ujarnya.
Rahmad menyebut kebijakan ini menunjukkan keberpihakan nyata pemerintah kepada petani. Dengan harga yang lebih murah, daya beli petani meningkat dan produksi pangan nasional dapat terdorong.
Dampak Langsung bagi Petani
Penurunan harga pupuk diharapkan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan petani dan produktivitas pertanian nasional. Pemerintah menargetkan kebijakan ini menjadi langkah strategis menuju kemandirian pangan.
Selain itu, pemerintah tengah menyiapkan pembangunan tujuh pabrik pupuk baru untuk memperkuat kapasitas produksi dalam negeri. Lima di antaranya ditargetkan selesai pada tahun 2029.
“Presiden Prabowo memberi arahan yang sangat tegas, negara harus hadir di sawah, di kebun, di ladang. Petani tidak boleh menjerit karena harga pupuk,” Amran menegaskan.
Komentar
Kirim Komentar